Lombok Utara,POROSLOMBOK – Ditemukan dugaan warga gantung diri yang bertempat di rumah Korban Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, adapun Identitas korban, saksi-saksi dan barang bukti, Saudara Trian Frendi Amar Laki-laki, usia sekitar 19 Tahun, barang bukti seutas kabel warna hitam dengan panjang sekitar 2 meter, Hand Phone milik korban dan KTP milik korban, (20/11/2020).
Kronologis kejadiaan sekitar pukul 09.00 wita ibu korban Murkiah setelah melaksanakan Sholat Duha dirumah, kemudian mencari korban dikamarnya karena sampai dengan jam 09.00 wita belum bangun dan belum sarapan pagi, setelah melihat dari celah pintu kamar korban, ibunya tidak melihat korban kemudian ibunya masuk dengan membuka pitu kamar rumah dan melihat anaknya Trian sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumah korban dengan menggunakan seutas kabel berwarna hitam yang di ikatkan di kayu penyangga atap rumah.
Melihat peristiwa tersebut, ibu korban langsung berteriak minta pertolongan kepda warga dan Ketua RT yang kemudian secara bersama-sama menuju TKP untuk menurunkan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sekitar pukul 10.15 wita piket jaga Polsek Tanjung menerima laporan dari warga terkait peristiwa tersebut dan kemudian langsung menuju TKP bersama personil beserta Kanit Reskrim IPTU Tazudhin. SH., untuk melakukan pengecekan di TKP. Pukul 11.30 wita korban di bawa ke RSUD Lombok Utara dengan menggunakan Mobil Ambulan Desa untuk dilaksanakan tindakan Verbal, (*)