Dinkes Mataram Amankan Pasien Kronis Terdampak BPJS Nonaktif

Dinas Kesehatan Kota Mataram menyiapkan langkah taktis lintas sektoral demi menjamin kesinambungan layanan medis bagi ribuan pasien kronis yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS PBI.

Mataram, Poros Lombok – Pemerintah Kota Mataram mengambil langkah cepat guna merespons pemutusan kepesertaan jaminan kesehatan ribuan warga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kebijakan taktis ini bertujuan menjamin akses medis masyarakat tetap berjalan normal meskipun status kepesertaan mereka sedang dalam masa transisi.

​”Kami telah merancang skenario antisipasi guna menghadapi situasi krusial ini,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan.Kepada PorosLombok, Rabu (11/02/2026).

​Emirald memaparkan bahwa otoritas terkait menonaktifkan 9.856 jiwa dari total 159.683 peserta PBI JK, sementara proses reaktivasi baru menyentuh 2.051 orang. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena status asuransi yang mendadak tidak berlaku berpotensi menghambat pelayanan di rumah sakit.

​”Beberapa pimpinan fasilitas kesehatan sudah melaporkan potensi kendala teknis kepada saya,” jelasnya.

Sinergi Lintas Sektor Jamin Kepastian Layanan

​Pihaknya menjadwalkan pertemuan lintas sektor yang melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dukcapil pada akhir pekan ini untuk menyinkronkan data kependudukan. Sinergi tersebut menjadi kunci utama agar warga yang membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak dasar mereka dalam memperoleh pengobatan.

​”Diskusi bersama tim lintas instansi akan kami gelar pada Kamis atau Jumat besok,” ujarnya.

​Pemerintah kini memprioritaskan keamanan akses bagi penderita penyakit berat berbiaya tinggi agar pengobatan mereka tidak terputus sesuai regulasi Kementerian Sosial. Aturan terbaru menyebutkan bahwa sistem pusat telah mengaktifkan kembali status 105.000 pengidap penyakit katastropik secara otomatis.

​”Keputusan menteri memastikan pasien kondisi kronis tetap terlindungi dalam skema jaminan,” katanya.

​Dinas Kesehatan menempatkan validasi data sebagai poin utama agar subsidi iuran pemerintah benar-benar menyasar penduduk miskin yang layak menerima bantuan. Selama proses administrasi berlangsung, dinas memberikan kelonggaran komunikasi bagi setiap unit medis yang menangani kasus-kasus darurat.

​”Dinas Kesehatan siap memfasilitasi kebutuhan faskes dalam menangani pasien terdampak,” tuturnya.

​Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan segera menghubungi petugas penghubung atau Person in Charge (PIC) di unit layanan kesehatan masing-masing. Solusi praktis ini menjamin setiap warga tetap mendapatkan penanganan dokter tanpa terhambat urusan birokrasi asuransi yang berbelit.

​”Pasien yang mengalami kesulitan silakan segera melapor ke petugas di faskes,” pesannya.

(Ramli Ahmad/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU