PorosLombok.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memperkuat barisan pengawasan dengan menggandeng para influencer lokal guna memutus rantai distribusi kosmetik tanpa izin edar (TIE) di wilayah Nusa Tenggara Barat, Senin (2/3).
​Kepala BBPOM di Mataram Yogi Abaso menyatakan langkah strategis ini dilakukan melalui penggalangan komitmen bersama para pemengaruh dan distributor di lima kabupaten wilayah Pulau Lombok.
​Pihaknya menilai peran influencer sangat vital dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak menggunakan produk kecantikan ilegal yang berisiko merusak kesehatan kulit.
​”Kami juga memberikan pembekalan khusus mengenai keamanan kosmetik kepada mahasiswa yang berkunjung maupun yang akan melaksanakan program KKN,” ujarnya.
​Yogi menambahkan bahwa edukasi rutin terus dilakukan melalui berbagai kanal media sosial resmi BBPOM untuk menjangkau generasi muda secara lebih masif.
​”Mahasiswa harus berperan menjadi agen informasi untuk menyampaikan pesan keamanan produk kepada keluarga maupun warga di lokasi pengabdian,” jelasnya.
​Instansi ini telah menyasar 2.000 peserta melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat anggota DPR RI di 10 titik tingkat kecamatan.
​”Langkah ini bertujuan agar masyarakat segera melaporkan temuan kosmetik ilegal kepada kami untuk segera ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.
​BBPOM mengakui bahwa pengawasan terhadap klinik kecantikan dilakukan secara berkala dengan menyesuaikan keterbatasan anggaran serta jumlah personel yang tersedia saat ini.
​”Dukungan media sangat membantu kami dalam mengawasi peredaran produk kosmetik palsu yang sangat meresahkan masyarakat luas,” tegasnya.
​Konsumen diingatkan untuk selalu waspada terhadap ciri kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor notifikasi BPOM atau tidak mencantumkan keterangan dalam Bahasa Indonesia.
​”Pastikan selalu menerapkan Cek KLIK yaitu mengecek kemasan, label, izin edar, hingga masa kedaluwarsa sebelum memutuskan untuk membeli produk,” tutupnya.*














