Pemprov NTB Targetkan 72 Unit Mobil Listrik Mengaspal Februari

Kebijakan ini merupakan implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2022 sekaligus langkah efisiensi anggaran sebesar Rp 5 miliar dibandingkan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.

Mataram, Poroslombok – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kini mematangkan proses pengadaan kendaraan dinas ramah lingkungan melalui sistem sewa yang memasuki fase finalisasi.

Plt Karo Umum Setda NTB, Yusharudian Putra, menyebut pihaknya sedang memverifikasi akhir daftar penyedia pada platform e-katalog.

​”Jadi memang tahapan sewa mobil listrik sedang berjalan saat ini dan kita sudah sampai pada tahap pengecekan di e-katalog,” ujar Yusharudian Putra.Senin (02/02/2026).

​Pemerintah memprioritaskan standar pelayanan purnajual guna menjamin kelancaran mobilisasi pejabat daerah tanpa kendala teknis.

Biro Umum menegaskan bahwa kontrak kerja sama tersebut mewajibkan rekanan menyediakan fasilitas perbaikan hingga jaminan unit pengganti secara cepat.

​”Mereka harus menyiapkan layanan jika terjadi kerusakan serta ketersediaan pemeliharaan oleh mitra penyedia nantinya,” jelasnya.

​Biro Umum menggulirkan agenda transformasi transportasi kedinasan ini sejak penghujung Januari lalu dengan target penyelesaian administrasi segera. Progres di lapangan menunjukkan tren positif menuju penandatanganan kesepakatan resmi dengan pihak ketiga.

​”Insyaallah, proses pengadaannya sudah kita mulai laksanakan di akhir Januari kemarin dan sekarang mendekati titik akhir penentuan penyedia,” katanya.

​Pemerintah memproyeksikan 72 unit kendaraan tersebut untuk menyokong operasional seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta kebutuhan pimpinan di lingkup Setda NTB.

Berbagai instansi akan menerima distribusi puluhan mobil berbasis baterai ini secara berkesinambungan.

​”Februari ini secara bertahap kendaraan tersebut akan tiba karena memang kita laksanakan tidak sekaligus,” ungkapnya.

​Provinsi mengambil kebijakan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik. Langkah strategis tersebut menjadi bukti komitmen nyata NTB dalam memimpin transisi energi hijau di tingkat wilayah.

​”Pemerintah Provinsi sedang berikhtiar melaksanakan mandat pusat agar menjadi pelopor untuk memaksimalkan energi baru terbarukan,” tuturnya.

Efisiensi Anggaran Daerah hingga Rp 5 Miliar

​Dari sisi finansial, pemerintah menilai skema sewa senilai Rp 14 miliar ini lebih menguntungkan karena memangkas beban pajak tahunan dan biaya perawatan rutin.

Perhitungan internal menunjukkan efisiensi besar daripada menggunakan armada konvensional yang menghabiskan anggaran operasional hingga Rp 19 miliar.

​”Kita tidak perlu lagi menganggarkan STNK, pajak, hingga pemeliharaan karena semua sudah masuk di komponen biaya sewa,” pungkasnya.

(PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU