Fenomena Caleg Dadakan Tiap Jelang Pemilu

Oleh Dr Abdul Gani Makhrup,SH, M.Kn

OPINI – PorosLombok.com | Pesta demokrasi lima tahunan memiliki magnet yang kuat sehingga mampu memikat banyak pihak untuk masuk di dalamnya. Ya, ada sebuah fenomena yang kerap terjadi di setiap perhelatan Pemilu, yakni mendadak nyaleg.

Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 silam, banyak partai yang asal ‘mencomot’ caleg mereka tanpa melalui proses mekanisme berjenjang.

Banyak yang mendadak jadi caleg. Terlebih jika caleg yang bersangkutan memiliki sumber daya yang kerap ‘merangsang’ partai untuk mendekatinya. Sejumlah sumber daya tersebut ialah popularitas, uang, dan akses terhadap opini media massa.

Partai sebagai pilar penting demokrasi harusnya mengubah gaya nekat dalam pencalonan di Pemilu 2024, mendatang.

Popularitas dimiliki para selebritas yang terbiasa mendapatkan ruang berita di media massa. Basis nyata simpul suara biasanya diidentikkan dengan tokoh organisasi masyarakat, tetua adat, agamawan, yang ke­sehariannya penetratif ke basis-basis pemilih.

Uang dan akses biasanya menjadi alat nego para pengusaha yang kerap berminat nyaleg untuk proteksi bisnis mereka. Terakhir, konstruksi opini di media melibatkan human agency seperti pekerja media atau orang yang mengendalikan media. Makanya, jangan heran kalau di deretan caleg dengan mudah kita menemukan deretan nama jurnalis atau mantan jurnalis.

Sesungguhnya yang membuat publik pesimistis bukan pada latar belakang profesi mereka, karena sesungguhnya setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih yang melekat pada dirinya. Semua orang dengan beragam latar belakang profesinya harus dihormati saat berminat untuk berpartisipasi dalam pencalegan.

Yang patut diberi catatan kritis sesungguhnya ialah model dadakan dalam pencalegan. Menjadi wakil rakyat itu amanah kekuasaan yang sangat serius. Jabatan tersebut tak layak dipegang sejumlah orang yang sedang belajar, coba-coba, atau sekadar berpetualang. Perlu kesungguhan dalam penyiapan diri sebelum mereka terpilih menjadi wakil rakyat.

Menjadi caleg bukan lahan mencari pekerjaan, karena substansi jabatan itu untuk dedikasi dan pengabdian mewakili sejumlah basis konstituen. Setiap caleg yang diajukan partai seharusnya memiliki kompetensi intelektual, moral dan sosial.

Partai seharusnya bukan semata mendistribusikan orang, melainkan memiliki tanggung jawab untuk melakukan rekrutmen, menyamakan nilai-nilai dan ideologi partai, serta melihat rekam jejak setiap caleg mereka.

Tahapan penyiapannya tak cukup asal-asalan. Butuh sebuah sistem berjenjang dan berkelanjutan untuk mengumpulkan sejumlah nama yang benar-benar layak.

Ada dua langkah yang semestinya dilakukan partai untuk penyiapan distribusi dan alokasi SDM menjadi caleg. Pertama, perlu adanya penjenjangan dalam sistem kaderisasi. Partai harusnya membuat sebuah pola rekrutmen berjenjang dengan mempertimbangkan keterwakilan kaum muda, perempuan, kelompok-kelompok kepentingan di masyarakat.

Rekrutmen ini tak dilakukan hanya menjelang pemilu melainkan sepanjang tahun. Proses pembinaan loyalis dengan sendirinya akan berlangsung saat sejumlah orang yang direkrut tadi dilibatkan dalam kerja-kerja kepartaian. Hal ini juga akan menghindari kesenjangan komunikasi antara partai dan caleg serta merekatkan PartyID atau identifikasi pemilih dengan partai.

Kedua, partai harus melembagakan pendekatan Triple-C. Yakni, community relations (hubungan komunitas), community empowerment (pemberdayaan komunitas) dan community services (pelayanan komunitas). Dengan pendekatan tersebut, secara alamiah partai akan bertemu dengan sejumlah figur berbasis komunitas yang bisa menjadi caleg mereka. Sebenarnya, pendekatan ini menguntungkan bagi partai. Selain benar-benar sesuai dengan konsep politik perwakilan dalam trias politika, partai juga punya memiliki akar kuat di basis pemilih.

Kedua langkah di atas tentu saja dilakukan tidak sesaat menjelang Pemilu 2024. Masalahnya bagaimana kalau belum melakukan hal tersebut dan ada kebutuhan pencalegan di depan mata? Partai dapat melakukan rekrutmen terbuka dengan mengacu pada orientasi-orientasi idealis dan strategis partai ke depan. Misalnya, membuka pendaftaran dan melakukan fit and proper test internal.

Bisa saja melibatkan para ahli (expert panel) yang dapat merekomendasikan sejumlah orang yang bersedia nyaleg dan memiliki track record memadai untuk pencalegan tersebut. Intinya, partai jangan asal mencalonkan seseorang karena bagaimanapun akan membawa nama baik dan memberi sumbangsih positif atau negatif pada reputasi partai bersangkutan. Selamat mencari caleg untuk Pemilu 2024.

(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU