Dengan melihat fenomena dan gambaran tadi, tentunya keberadaan organisasi yang menaungi para perawat ini selalu menarik perhatian untuk dijadikan topik pembicaraan oleh berbagai lapisan dan elemen masyarakat, tak terkecuali bagi para pelaku politik praktis di daerah ini, apalagi perhelatan panggung politik untuk 2 tahun kedepan sudah mulai muncul riak-riaknya.
Berbicara tentang figur kelima calon yang ada, menurut pengamatan kami rata-rata memiliki cukup kemampuan dan kapasitas untuk menakhodai organisasi ini, tinggal yang perlu kita nantikan adalah bagaimana mereka bisa menterjemahkan dan menjalankan butir-butir komitmen dalam bingkai visi dan misi demi memajukan anggota dan organisasi dalam 5 tahun kedepan.
Memilih seorang pemimpin itu haruslah betul-betul memperhatikan berbagai asfek baik dari segi kepantasan, kemampuan serta integritas dan kapasitas secara personal. Setiap pilihan yang kita ambil akan mempengaruhi eksistensi dan roda organisaisi dalam 5 tahun kedepan. Oleh karena itu, kita berharap organisasi ini akan dipimpin oleh orang yang tepat dan amanah.
Kami juga mengamati perkembangan organisasi daribwaktu ke waktu dan dari satu pimpinan ke pimpinan yang lain, terdapat beberapa sumbangsih pikiran yang bisa jadi catatan para calon untuk dikembangkan dan diwujudkan kedepan. Yakni :
1. Memperkuat advokasi dalam bentuk pembuatan kebijakan dan regulasi yang akan menjamin dan melindungi setiap anggota perawat dalam menjalankan Praktik Mandiri.
2.Melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan iuran dan simpanan anggota agar terpusat di Kantor Sekretariat dengan menggandeng pihak Bank daerah sebagai pendamping.
3.Memperjuangkan pembentukan kantor perwakilan di DPD dan DPK untuk mempermudah dan memperpendek jalur birokrasi dalam kegiatan Ujian Kompetensi (UKOM) dan pengurusan STR.
4.Benahi sistem informasi dan data keanggotaan dalam satu sistem terpusat dan terintegrasi dengan menggunakan teknologi berbasis IT.
5.Melakukan agenda kunjungan dan pembinaan rutin secara berkala ke semua anggota di setiap komisariat dengan melibatkan dinas kesehatan sebagai pendamping.
6.Segera aktifkan kegiatan dan administrasi perkantoran di Kantor Sekertariatsesuai dengan hari kerja dengan menempatkan karyawan tetap dengan jaminan SK daerah.
7. Perjuangkan kenaikan dan jumlah honor serta insentif perawat dengan memperhatikan standard UMR dan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan bagi profesi keperawatan.
8.Memastikan setiap perawat yang tamat pendidikan untuk segera diakomodir dan diregistrasi keanggotaannya dalam sistem basic data di Kantor Sekretariat.
9.Memperjuangkan anggota yang belum bekerja untuk terekrut dan terakomodir di sistem SDM daerah.















