close
28.9 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Meluruskan Data, Memperkuat Pengawasan: MBG NTB antara Fakta Lapangan dan Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Yumna Haris – Mitra BGN Program MBG Lombok Timur_

––––––––––––––––––––––––––––

(PorosLombok.com).– Opini yang disampaikan oleh Saudara Agus Khairi, Direktur PKBI Cabang Lombok Timur, berjudul “Di Balik Klaim Angka Fantastis MBG NTB: Suara Kritis untuk Kualitas Gizi Anak” patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap kualitas pemenuhan gizi anak.

Dalam demokrasi kebijakan publik, suara kritis adalah energi korektif yang penting. Namun demikian, kritik juga perlu diletakkan secara presisi data, ketepatan istilah, dan akurasi sistem kebijakan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.

Data MBG Bukan Klaim, Melainkan Fakta Resmi

Pertama, penting untuk meluruskan penggunaan istilah “klaim” dalam opini tersebut. Data capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat bukanlah klaim sepihak, apalagi “angin segar di atas kertas”.

Angka jumlah SPPG, penerima manfaat, serta tenaga kerja yang terserap merupakan data resmi berbasis sistem pelaporan nasional yang tercatat dalam portal Badan Gizi Nasional (BGN) dan diperbarui secara berkala hingga 31 Desember 2025.

Data yang sama juga dimiliki dan digunakan oleh seluruh provinsi di Indonesia sebagai dasar pengendalian program. Dengan demikian, menyebutnya sebagai “klaim” berpotensi mereduksi kerja administratif, teknis, dan lapangan yang sesungguhnya sedang dan terus berlangsung secara nyata di NTB.

Soal Harga dan Nilai Gizi: Perlu Data, Bukan Asumsi

Kedua, terkait kritik mengenai ketimpangan harga dan nilai gizi, pandangan tersebut memang sering terdengar di ruang publik dan perlu ditanggapi serius. Namun, sebagai lembaga yang fokus pada kesejahteraan keluarga dan hak anak, PKBI seyogianya memperkuat kritiknya dengan data terukur, seperti:
– dokumentasi menu harian,
– analisis kandungan gizi,
– perbandingan harga bahan baku lokal,
– serta lokasi dan waktu kejadian yang spesifik.

Hal ini penting karena dalam tata kelola MBG, setiap SPPG diawasi langsung oleh tiga petugas inti BGN, yakni Kepala SPPG (SPPI), Akuntan, dan Ahli Gizi. Jika benar ditemukan pelanggaran, baik pengurangan nilai gizi, manipulasi biaya, maupun pencarian keuntungan di luar ketentuan, maka itu bukan sekadar kritik moral, melainkan bahan resmi bagi BGN untuk melakukan evaluasi hingga audit menyeluruh.

Sanksinya pun tidak ringan:
– petugas BGN dapat dikenakan sanksi disiplin hingga pemberhentian,
– mitra pengelola dapur (SPPG) dapat dihentikan operasionalnya.

Artinya, sistem koreksi sudah tersedia, dan kritik yang berbasis data justru akan mempercepat penindakan.

Menu Makanan Kering: Ada Aturan, Bukan Jalan Pintas

Ketiga, mengenai menu makanan kering yang banyak muncul selama masa libur sekolah, perlu ditegaskan bahwa penggunaan menu tertentu bukan kebijakan vendor sepihak, melainkan diatur secara nasional oleh BGN untuk kondisi khusus, termasuk libur sekolah dan distribusi terbatas.

Namun demikian, apabila PKBI atau masyarakat menemukan pelanggaran terhadap pedoman tersebut, maka membuka data secara terang berupa foto, lokasi, tanggal, dan SPPG terkait, dan ini akan jauh lebih konstruktif daripada membangun opini berbasis asumsi umum.

Dengan data yang jelas, BGN dan pemerintah daerah dapat segera melakukan koreksi operasional.

Pengawasan Bukan Nihil, Tapi Terbuka untuk Diperkuat

Narasi bahwa pengawasan “tuli” atau “nihil” juga perlu dilihat secara proporsional. Faktanya, mekanisme pengaduan MBG tersedia secara resmi dan nasional, antara lain melalui:
– WhatsApp BGN: 0882-9380-0268 / 0882-9380-0376
– Portal: bgn.lapor.go.id
– Media sosial resmi BGN

Laporan dapat disampaikan dengan bukti, bahkan secara anonim, dan dilayani Senin–Jumat pukul 09.00–22.00 WIB. Saluran ini justru dirancang agar kritik tidak berhenti di media sosial, tetapi berujung pada tindakan korektif yang terukur.

Kritik sebagai Energi Perbaikan

Penulis memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap perhatian serius PKBI Cabang Lombok Timur. Kritik yang jujur dan berbasis data akan membuat MBG di NTB—terutama di Lombok Timur—semakin tepat sasaran, semakin berkualitas, dan semakin berdampak dalam mengatasi stunting serta gizi buruk.

Program sebesar MBG tidak boleh kebal kritik, tetapi kritik juga tidak boleh lepas dari fakta, sistem, dan mekanisme yang tersedia. Di sinilah letak tanggung jawab bersama: pemerintah, masyarakat sipil, media, dan warga.

MBG bukan sekadar angka, tetapi juga bukan sekadar opini. Ia adalah kerja kolektif yang terus bergerak, diawasi, dan disempurnakan. Dengan kritik yang berbasis data dan pengawasan yang

kolaboratif, tujuan besar MBG adalah menjamin hak gizi anak-anak NTB, akan lebih cepat tercapai, bukan saling meniadakan, tetapi saling menguatkan.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab pribadi penulis. Redaksi poroslombok tidak bertanggung jawab atas isi, data, maupun pandangan yang disampaikan dalam artikel ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

TERPOPULER

PILIHAN EDITOR