Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik- Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
———————————-
PorosLombok.com – Perdebatan mengenai MotoGP Mandalika kembali mengemuka setelah Bapak Ali Bin Dachlan mempertanyakan klaim dampak ekonomi hampir Rp5 triliun dan mengemukakan angka kerugian penyelenggaraan yang dikaitkan dengan laporan BPK. Kritik tersebut layak menjadi bagian dari diskusi publik. Namun, ada satu hal mendasar yang perlu diluruskan: kerugian finansial perusahaan dan dampak ekonomi suatu perhelatan merupakan dua persoalan berbeda, sehingga tidak tepat dinilai menggunakan satu ukuran yang sama.
*Pertama, kerugian finansial perusahaan adalah persoalan kinerja usaha dan tata kelola.*
Angka Rp347,44 miliar untuk periode 2022–2024 telah diberitakan dengan mengutip hasil pemeriksaan BPK terkait penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike. Angka ini perlu ditempatkan sesuai ruang lingkup pemeriksaannya. Rincian laporan primer tetap diperlukan untuk memastikan entitas, komponen kerugian, periode, dan batasan temuannya. Perkiraan kerugian untuk tahun-tahun berikutnya juga tidak boleh diperlakukan sebagai angka yang telah diaudit.
Dalam konteks ini, laporan keuangan perusahaan memang menjadi instrumen untuk menilai pendapatan, biaya, laba-rugi, serta efisiensi pengelolaan. Jika terdapat biaya yang tidak efisien atau kelemahan tata kelola, perbaikannya harus dilakukan. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Namun, ITDC mengelola sejumlah kawasan dan kegiatan usaha, termasuk The Nusa Dua, The Mandalika, dan kawasan pariwisata di Labuan Bajo. Setiap kawasan memiliki karakter usaha, kebutuhan investasi, tingkat kematangan, dan struktur pendapatan yang berbeda. Kinerja perusahaan secara keseluruhan karena itu tidak identik dengan kinerja Mandalika saja. Demikian pula, kerugian perusahaan tidak otomatis membuktikan bahwa MotoGP merupakan penyebab tunggalnya. Kesimpulan tersebut memerlukan penelusuran atas komponen pendapatan, biaya penyelenggaraan, investasi, pembiayaan, dan faktor lain yang relevan.
Kedua, dampak ekonomi MotoGP adalah persoalan yang lebih luas daripada laba-rugi penyelenggara.
Ketika MotoGP berlangsung, aktivitas ekonomi tidak hanya terjadi di dalam sirkuit. Hotel menerima tamu, restoran melayani pengunjung, transportasi mengangkut wisatawan, UMKM menjual produk, dan tenaga kerja memperoleh kesempatan kerja serta penghasilan. Sebagian aktivitas itu berlangsung di luar pembukuan perusahaan pengelola, tetapi dapat menjadi bagian dari dampak ekonomi penyelenggaraan.
Kajian Bappenas yang diluncurkan pada 30 September 2026 menyebutkan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 sebesar 4,7 triliun. Sementara itu, studi LETMI ITB yang dipublikasikan ITDC menyebut estimasi Rp4,96 triliun. Perbedaan angka tersebut perlu dibaca berdasarkan cakupan dan metodologi masing-masing kajian. Keduanya bukan angka laba bersih perusahaan.
Untuk MotoGP 2026, angka hampir Rp5 triliun masih merupakan target atau estimasi, bukan hasil final pengukuran. Karena itu, hasil survei dan analisis yang sedang berlangsung perlu ditunggu sebelum angka tersebut dinyatakan sebagai hasil akhir.
Dengan demikian, rumus pendapatan dikurangi biaya memang relevan untuk menghitung laba-rugi perusahaan, tetapi tidak cukup untuk mengukur seluruh dampak ekonomi suatu event terhadap masyarakat dan wilayah. Sebaliknya, besarnya dampak ekonomi juga tidak boleh disamakan dengan keuntungan bersih atau uang yang seluruhnya diterima masyarakat.
Ketiga, nilai strategis MotoGP tidak berhenti pada tiga hari balapan.
Penyelenggaraan event internasional dapat menjadi katalis bagi peningkatan infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia, reputasi daerah, dan peluang investasi. Pembangunan atau peningkatan kualitas jalan, konektivitas bandara, listrik, air bersih, telekomunikasi, dan fasilitas pelayanan publik dapat memperkuat daya dukung ekonomi NTB dalam jangka panjang.
Bagi daerah dengan keterbatasan fiskal, dukungan investasi pemerintah pusat, BUMN, dan pihak lain memiliki arti strategis. Namun, kontribusi MotoGP terhadap pembangunan harus dinilai secara proporsional dengan membedakan infrastruktur yang dibangun khusus atau dipercepat karena kebutuhan event dari program yang telah direncanakan sebelumnya.
MotoGP juga membuka ruang bagi tenaga kerja lokal untuk memperoleh pengalaman dalam pelayanan pariwisata, perhotelan, transportasi, keselamatan, dan pengelolaan acara berskala internasional. Pada saat yang sama, eksposur global memperkenalkan Mandalika dan NTB kepada wisatawan, pelaku usaha, dan calon investor. Kalender event yang terjadwal dalam jangka panjang dapat membantu dunia usaha merencanakan kapasitas layanan dan investasi. Semua manfaat tersebut perlu diukur melalui indikator yang jelas agar tidak berhenti sebagai asumsi.
Pada akhirnya, MotoGP Mandalika perlu dinilai secara menyeluruh, tetapi dengan ukuran yang tepat. Kinerja finansial perusahaan harus akuntabel. Dampak ekonomi harus dihitung berdasarkan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, manfaat strategis bagi pembangunan daerah harus dibuktikan melalui peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, kualitas SDM, dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Kita menghormati kritik Bapak Ali Bin Dachlan sebagai bagian dari pengawasan publik. Temuan kerugian tidak boleh diabaikan, sebagaimana kajian dampak ekonomi tidak tepat ditolak hanya karena menggunakan ukuran berbeda. Keduanya justru harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan manfaat penyelenggaraan berikutnya.
Tujuan kita bukan memenangkan perdebatan tentang untung atau rugi, melainkan memastikan bahwa MotoGP Mandalika semakin sehat secara finansial, semakin nyata manfaatnya bagi masyarakat, dan semakin kuat kontribusinya terhadap masa depan NTB.,*


















