Pemandu Snorkeling Asal Inggris Tewas di Pantai Pink

(PorosLombok.com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bethany Anne Rebecca Smith (24), meninggal dunia saat memandu wisata snorkeling di kawasan Laut Semangko, Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (30/7).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.45 WITA. Saat itu korban tengah menyelam bersama rekannya, sesama pemandu wisata, dan menunjukkan gejala tidak biasa ketika naik ke permukaan.

“Korban sempat kejang-kejang dan langsung diangkat ke atas kapal oleh kru. Saat itu dia masih bernapas,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, AIPTU Nikolas Oesman kepada wartawan, Rabu siang.

Bethany diketahui merupakan pemandu snorkeling dalam rombongan wisatawan yang berangkat dari wilayah Kuta, Lombok Tengah. Rombongan tersebut terdiri dari 10 orang, yakni 1 kapten kapal, 4 kru, 3 tamu WNA, serta 2 pemandu asing.

Mereka menggunakan kapal bernama Raraditia yang dikemudikan oleh Saleh, warga Dusun Marikik, Kecamatan Keruak. Kegiatan snorkeling dimulai sekitar pukul 08.30 WITA di Gili Petelu, lalu dilanjutkan ke Laut Semangko, Pantai Pink.

Saat berpindah ke titik kedua, sekitar pukul 11.15 WITA, korban sempat diajak menyelam sejauh 10–15 meter oleh rekannya. Namun saat kembali ke permukaan, korban mengalami kejang dan lemas.

“Kami langsung mengarahkan kapal ke Dermaga Telong-Telong, lalu meminta bantuan ambulans,” tambah Nikolas.

Korban lalu dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Jerowaru. Sayangnya, dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia di dalam ambulans sebelum tiba di puskesmas. Kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Identitas lengkap korban terkonfirmasi sebagai Bethany Anne Rebecca Smith, kelahiran Inggris, 21 Juni 2001, dengan nomor paspor 125563243. Paspor tersebut berlaku hingga 30 Juni 2031.

Hingga kini, pihak Polsek Jerowaru masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sementara, jenazah korban dirujuk ke RS Bhayangkara untuk proses selanjutnya.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU