PorosLombok.com – Sebuah ketimpangan nilai aset yang sangat ekstrem memicu gelombang protes keras dari nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah lahan strategis miliknya dilelang dengan harga yang dinilai menghina kewajaran ekonomi.
Lahan seluas 12 are di depan SPBU Sepapan, Jerowaru, yang sejatinya memiliki nilai pasar ratusan juta rupiah per are, mendadak jatuh ke harga dasar lelang yang sangat rendah. Fenomena ini memicu dugaan adanya skema sindikat yang bermain di balik layar.
“Tanah di jalan negara, di depan pom bensin Sepapan, harganya tentu ratusan juta, tapi ini dilelang sekitar 17 juta per are,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi, Senin (27/4/2026).
Amrul Jihadi mencium aroma tidak sedap dalam penentuan harga limit lelang yang dilakukan oleh pihak perbankan. Ia menegaskan bahwa lokasi properti di jalur nasional seharusnya memiliki penilaian aset yang jauh lebih tinggi dan transparan.
Ketidakwajaran ini semakin menguat setelah terungkapnya indikasi malapraktik prosedur internal dalam proses penilaian agunan. Pihak legislatif menemukan fakta bahwa pengawasan terhadap independensi penilai aset di lapangan tampak sangat longgar.
“Ada temuan oknum marketing juga berperan sebagai penilai aset, ini jelas memicu ketimpangan harga yang sangat jauh,” jelasnya.
Legislator juga menyoroti manuver pihak bank yang kedapatan membawa broker langsung ke pemilik lahan bahkan sebelum proses lelang resmi dimulai. Tindakan ini dianggap sebagai intimidasi psikologis yang merugikan posisi tawar nasabah yang sedang kesulitan.
Murdin, nasabah yang kehilangan asetnya, mengaku tidak pernah diberikan ruang mediasi yang memadai saat dirinya sedang berjuang melawan sakit. Alih-alih mendapatkan restrukturisasi, ia justru mendapati asetnya sudah berpindah tangan secara kilat.
“Mei saya ke sana, tapi katanya bulan Januari hingga April 2025 aset tersebut sudah dilelang,” ujar Murdin dengan nada kecewa.
Nasabah merasa dijebak dalam sistem yang tertutup karena tidak adanya transparansi mengenai jadwal dan prosedur lelang yang seharusnya diumumkan secara terbuka. Kepastian informasi seolah disembunyikan demi memuluskan eksekusi aset di lokasi emas tersebut.
DPRD Lombok Timur kini bergerak cepat dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membedah potensi pelanggaran hukum perbankan. Investigasi ini bertujuan memastikan tidak ada lagi nasabah yang menjadi korban pemiskinan secara terstruktur.
“Kita melihat ada indikasi permainan sindikat karena dari sisi kewajaran harga ini sangat tidak masuk akal,” katanya.
Amrul Jihadi mendesak agar praktik penilai aset yang merangkap jabatan marketing segera dihentikan demi menjaga integritas lembaga perbankan. Ia menilai integritas sistem keuangan di daerah sedang dipertaruhkan akibat ulah oknum nakal.
Pertemuan lanjutan akan digelar secara tertutup untuk mencocokkan draf penilaian internal bank dengan realita harga pasar di kawasan Sepapan. Dewan berkomitmen mengawal kasus ini hingga nasabah mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami akan memfasilitasi pertemuan kembali untuk mencari solusi terbaik bagi perlindungan hak-hak nasabah di Lombok Timur,” pungkasnya.*















