Ia juga menjelaskan seharusnya dengan program aspirasi terdistribusi pada setiap wilayah caleg-caleg lainnya walaupun mereka tidak berhasil duduk. Karena pemilih adalah pemilih partai yang seharusnya diperhatikan oleh kader.
“Saya merasa mekanisme partai tidak berjalan secara idealnya sebuah organisasi, karena kesan yang lahir adalah pengelolaan partai yang didasarkan pada pendekatan like or dislike. Siapa yang disukai oleh pimpinan, maka dia yang difungsikan. Hal ini merusak mekanisme dan tatanan organisasi. Bagi kader yang hanya bisa mencari muka, mereka diberikan ruang,”ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan dirinya sebagai kader yang pernah duduk sebagai Sekretaris Cabang, dengan penuh totalitas bekerja untuk mengawal partai dalam tahap verifikasi KPU untuk 2 tahap Pileg yakni 2014 dan 2019.
Dengan kapasitas jabatan seharusnya diberikan reward dan penghargaan dengan diberikan posisi nomor urut 1, namun pada faktanya selalu diberikan nomor urut 2. Entah dengan alasan apa kata dia para pemangku kebijakan di partai mengeluarkan keputusan seperti itu.
“Selama saya menjadi kader partai, Saya merasakan tidak nyaman dengan mekanisme organisasi yang terlalu banyak intervensi dari para petinggi. GERINDRA sebagai partai kader yang memiliki AD ART seharusnya dikelola dengan mekanisme aturan yang
konstitusional,”tandasnya
Tak hanya itu kata dia Terkait pergantian struktur kepengurusan, ia selaku kader lama tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan atau rapat-rapat partai.
“Saya merasa tidak dibutuhkan lagi oleh partai Gerindra, lebih baik saya mengundurkan diri,”pungkasnya
(Arul / PorosLombok.com)















