PorosLombok.com | LOTIM –
Sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( DIKBUD) Lombok Timur bahwa pada hari Senin 9 Mei 2022 merupakan hari pertama masuk sekolah setelah cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah.
Untuk memastikan tidak adanya Guru ASN maupun Non ASN yang menambah libur pasca lebaran, Dinas Dikbud Lombok Timur menginstruksikan untuk melakukan pemantauan ke semua sekolah SD dan SMP yang ada di Lombok timur.
Dimana pemantauan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni Senin 9 Mei dan Selasa 10 Mei 2022.
Di kecamatan Pringgasela, berdasarkan hasil pemantauan pada hari pertama masuk sekolah setelah cuti bersama Idul Fitri, tidak ditemukan adanya guru baik ASN maupun Non ASN yang menambah libur atau tidak masuk.
Hal ini diungkapkan Kepala UPT Dinas Dikbud kecamatan Pringgasela H. Akmaludin saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin 9 Mei 2022.
“Hasil monitoring kita bersama Penilik, pengawas, baik SD maupun SMP di beberapa sekolah, hari ini semuanya masuk sesuai dengan instruksi dari pimpinan” Terangnya.
















