JDP NTB Hadiahi Internet Gratis untuk Tiga Desa di Lotim

Poroslombok.com | LOTIM – Manager marketing media cepat Indonesia sekaligus direktur Jembatan Data Pangrango (JDP) NTB, Erwin Hidayat, SH, memberikan internet gratis untuk tiga Desa di Lombok Timur, yakni Desa Rempung, Anjani, dan Lenek.

“Program ini untuk mempercepat pelayanan berbasis digitalisasi desa dan sekaligus sebagai hadiah di Hari Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk tiga desa tersebut,” kata Erwin, Selasa (16/8).

Dikatakannya, tiap-tiap desa memiliki keunggulan sendiri. Akan tetapi, pihak perusahaan memiliki penilaian sendiri jika tiga desa tersebut layak mendapatkan perhatian dari perusahaan untuk diberikan bantuan internet gratis.

Adapun pertimbangannya adalah untuk mempercepat proses pelayanan di tiga desa tersebut, disamping pertimbangan-pertimbangan lainnya.

“Insyaallah dalam minggu ini, ketiga desa tersebut sudah bisa menikmati layanan internet gratis kami,” yakinnya.

Tidak cuma itu saja, kedepan tidak menutup kemungkinan juga dalam waktu dekat perusahaan tersebut dipercaya lagi oleh Kemenkominfo untuk berkerjasama dalam pemberian internet UMKM gratis dan internet untuk vasum dan lain-lain.

Hal itu berkaca dari apa yang didapatkan sebelumnya, dimana sudah di launching dan diserah terimakan ke Pemkab Lombok timur, tepatnya bupati Lombok timur.

Ditegaskan Erwin, bahwa misi perusahaan miliknya yang berada di bawah naungan APJII memiliki tujuan yang hampir selaras dengan tujuan Bupati Lombok Timur.

Yakni memberikan layanan internet yang merata di seluruh wilayah Lombok Timur. Sehingga, kata dia lagi, tidak ada lagi desa yang dikatakan blank spot atau signal tidak ada dan tidak bagus.

Dijelaskan lebih lanjut, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) ini merupakan perusahaan yang menaungi Internet Service Provider (ISP) resmi di Indonesia.

“kalo tidak memiliki rekom dan ijin dari APJI maka ISP itu ilegal,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU