Lombok Timur, PorosLombok.com |
Pencemaran Lingkungan akibat tambang galian C menjadi sebuah masalah klasik di Kabupaten Lombok Timur, bagaimana tidak, limbah dari tambang tersebut mengakibatkan beberapa kerusakan Lingkungan, baik ladang para petani, pendangkalan sungai bahkan tak jarang masyarakat mengalami gagal panen di beberapa desa.
Menyikapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur di tahun 2024 akan segera melakukan upaya nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini, sesuai dengan hasil rapat akhir tahun bersama pihak terkait yang dipimpin Pj Bupati Lombok Timur beberapa waktu yang lalu.
“Jangankan dia (Tambang- red) tidak punya izin, yang punya izin saja kalau merusak lingkungan kita tutup,”ucap Kepala Bapenda Lotim, Muksin saat ditemui PorosLombok diruang kerjanya, Senin (08/1).
Hal tersebut kata Muksin, berkaca pada saat dirinya masih bertugas di Dinas Perizinan beberapa tahun yang lalu, sehingga tidak menutup kemungkinan di tahun 2024 ini pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait diantaranya TNI/POlRI untuk menutup tambang-tambang yang berpotensi merusak alam.
“Pengalaman saya di perizinan dulu 6 tambang yang kita tutup, padahal memiliki izin, kenapa kita tutup? karena mencemarkan lingkungan,” ujarnya.
Namun saat ini Sambungnya, Pemerintah daerah telah mempunyai komitmen untuk mempermudah izin MBLB, sehingga bagi tambang yang belum memiliki izin di tahun 2024 ini akan ditutup, apalagi target PAD harus tercapai demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur.
“Jangan sampai seperti tahun 2023 kemarin, target PAD masih belum tercapai, ya kita berharap tahun 2024 ini ada peningkatan, apalagi jika bisa surplus,” ungkapnya.
Maka dari itu ia menghimbau kepada para penambang dan juga sopir bahwa, di tahun 2024 ini pihaknya akan kembali menertibkan dan memfasilitasi para penambang yang belum memilki izin, sehingga ia mengingatkan agar jangan ada yang main-main lagi terkait izin tambang.
“Silahkan kalau serius nambang urus izinnya, kami siap memfasilitasi dan yang paling penting menambang itu jangan sampai merusak alam,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)














