Lombok Timur, PorosLombok.com — Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Timur 2024 tengah diwarnai oleh sejumlah pelanggaran aturan yang melibatkan kepala desa dan staf desa. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pejabat dan masyarakat.
Kadis PMD Lotim Kewalahan, Sosialisasi Tak Manjur, Pelanggaran Marak! Sejumlah aparat desa mengaku masih bingung dengan aturan yang berlaku. Beberapa di antaranya bahkan baru mengetahui informasi terkait, yang menunjukkan adanya kekurangan dalam sosialisasi dari pemerintah daerah. Hal ini jelas menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, mengungkapkan rasa kecewa atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman aturan, termasuk mengeluarkan surat edaran.
Selain itu juga Pemda Lotim telah menggelar deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, tampaknya upaya tersebut belum sepenuhnya efektif, mengingat masih banyak kepala desa yang belum memahami aturan yang telah ditetapkan.
“Kami sudah berupaya maksimal dalam sosialisasi,” ungkap Salmun saat dihubungi PorosLombok.com, Kamis (07/11).
Ia menambahkan, masih terdapat banyak aparat desa yang kurang literasi hukum dan pemahaman tentang peraturan pemilu.
Salmun juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi pelanggaran yang lebih serius, terutama jika kepala desa terlibat dalam kampanye mendukung calon tertentu. Hal ini dapat mengganggu netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Kami menemukan sejumlah kepala desa yang membuat video dukungan untuk calon tertentu,” tegasnya. Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip netralitas dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Untuk mengantisipasi pelanggaran lebih lanjut, DPMD telah mengingatkan seluruh kepala desa agar memahami dan mematuhi peraturan yang di masa kampanye ini, “Kami mendesak semua perangkat desa agar lebih proaktif dalam pembinaan,” imbuh Salmun.
Fenomena ini memicu keprihatinan masyarakat yang berharap agar proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung adil dan transparan. Warga menginginkan pemilu tanpa intervensi dari aparat desa.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, DPMD berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada kepala desa dan perangkatnya. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan memastikan kelancaran Pilkada.
(Arul/PorosLombok)














