Tragedi Rumintang, PMI Asal Lotim Tewas di Malaysia: Pelajaran Pahit dari Jalur Ilegal

Lombok Timur, PorosLombok.com Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Rumintang, 17 tahun, di Dusun Dasan Gedang Daya, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ini akhirnya tiba di kampung halaman setelah menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Pan Borneo, Sarikei-Sibu, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11).

Rumintang merupakan salah satu dari tujuh warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tewas dalam kecelakaan tragis tersebut. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, Muhammad Hairi, menyebutkan bahwa tiga dari korban merupakan warga Lombok Timur. Proses pemulangan jenazah dilakukan bertahap. Dua jenazah tiba pada Kamis (28/11), sementara tiga lainnya, termasuk Rumintang, tiba pada Jumat (29/11).

Namun, yang menyesakkan, Rumintang diketahui berangkat ke Malaysia melalui jalur non-prosedural alias ilegal. Ia baru pertama kali bekerja ke luar negeri, sedangkan dua rekannya yang juga menjadi korban telah beberapa kali bolak-balik Indonesia-Malaysia tanpa dokumen resmi. Berdasarkan informasi, Rumintang tiba lebih dulu di Malaysia, disusul dua rekannya. Saat mereka bersama-sama menuju lokasi kerja, kecelakaan fatal terjadi sebelum mereka sempat sampai di tujuan.

Muhammad Hairi mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Menurutnya, masih banyak warga Lombok Timur yang tergoda untuk berangkat melalui jalur ilegal karena dianggap lebih cepat dan mudah. Padahal, jalur resmi kini jauh lebih sederhana dan bahkan tidak dipungut biaya.

“Sekarang sudah gratis, semuanya ditanggung perusahaan. Calon PMI hanya perlu melengkapi dokumen seperti paspor dan hasil tes medis,” tegas Hairi.

Hingga akhir Oktober 2024, jumlah PMI asal Lombok Timur yang diberangkatkan melalui jalur resmi telah mencapai lebih dari 10 ribu orang. Namun, Hairi menilai masih banyak masyarakat yang memilih jalur ilegal tanpa memikirkan risiko besar, termasuk keselamatan, perlindungan hukum, dan jaminan hak-hak pekerja.

“Kejadian seperti ini seharusnya menjadi pelajaran. Dengan jalur resmi, keselamatan dan hak PMI lebih terjamin. Masyarakat sebaiknya sabar dan mengikuti prosedur,” ujar Hairi.

Tragedi yang menimpa Rumintang menjadi pengingat pahit bagi semua pihak. Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat semakin sadar pentingnya memilih jalur resmi demi masa depan yang lebih baik.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU