Lombok Timur, PorosLombok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mulai mendalami dugaan isu Pemyimpangan proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Proyek senilai miliaran rupiah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini kini tengah diselidiki setelah Kejaksaan mencium aroma tak sedap yang mengarah pada potensi penyimpangan anggaran.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Finarta, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap awal penyelidikan. Fokus utama adalah pengumpulan data dan bahan keterangan guna memperjelas dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Sementara ini kami masih mendalami untuk pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujar Putu Bayu pada Rabu (11/12).
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta yang ada sebelum melangkah ke tahapan hukum selanjutnya.
Kasus ini memantik perhatian publik karena proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur justru diduga diselimuti penyimpangan.
Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan alat TIK seharusnya mampu memberikan manfaat langsung bagi sektor pendidikan, namun kini masyarakat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.
Sebelumnya, isu dugaan penyimpangan DAK di lingkungan Dikbud Lombok Timur juga sempat mencuat, meski belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan.
Kini, Kejari Lombok Timur telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka tabir dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan alat TIK tersebut.
“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan,” tambah Putu Bayu.
Ia memastikan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini agar seluruh fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kejari Lombok Timur untuk membongkar dugaan korupsi tersebut, dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku penyimpangan anggaran.
(Arul/PorosLombok)
















