PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi NTB akhirnya angkat suara soal video viral Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin alias H. Iron, yang dituding mengusir wisatawan di Pantai Ekas.
Langkah cepat diambil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dengan memerintahkan Asisten II, Lalu Moh Faozal, turun langsung ke lokasi untuk membongkar fakta di balik video tersebut.
Dari hasil verifikasi lapangan, Pemprov menegaskan bahwa tudingan pengusiran wisatawan sama sekali tidak berdasar. Video yang beredar luas di media sosial ternyata hanya potongan pendek tanpa kronologi utuh, sehingga menimbulkan persepsi keliru.
“Setelah kami klarifikasi dengan pihak-pihak yang terlibat, tidak ada pengusiran wisatawan oleh Bupati,” tegas Faozal, Jumat (20/6).
Ia menjelaskan, situasi yang terjadi di Pantai Ekas saat itu justru menyangkut soal keselamatan aktivitas surfing. Bupati, menurutnya, hanya memberikan arahan kepada pelaku wisata agar tidak meletakkan jangkar perahu di tengah area surfing yang padat.
“Yang disampaikan Pak Bupati itu soal keamanan. Jangan taruh jangkar sembarangan karena bisa membahayakan surfer,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu.
Permasalahan di kawasan Pantai Ekas bukan hal baru. Selama ini, zona surfing dibiarkan tanpa pengaturan jelas, hingga menimbulkan rebutan ruang antar pelaku wisata. Ketegangan antar kelompok bahkan nyaris terjadi karena semua berebut ‘space’ di area yang sama.
“Sering kali terjadi saling sikut antar operator. Harus ada aturan zonasi yang adil,” jelasnya.
Faozal menilai langkah Bupati Haerul Warisin sudah tepat. Hanya saja, komunikasi yang terjadi terekam secara sepotong-sepotong dan akhirnya disalahartikan sebagai bentuk pengusiran.
“Kalimatnya bisa terdengar keras, tapi substansinya adalah penataan. Ini demi keselamatan dan keadilan bagi semua pelaku,” kata dia.
Pelaku wisata di kawasan Ekas juga turut mendesak adanya regulasi. Mereka menyadari bahwa kepadatan aktivitas surfing saat ini tak lagi seimbang dengan kapasitas ruang laut yang tersedia. Tanpa pengaturan, konflik akan terus berulang.
“Jumlah surfer makin banyak, tapi tempatnya segitu-segitu aja. Kalau nggak diatur, bisa kacau,” tandasnya.
Pemprov NTB kini tengah menyiapkan skema zonasi dan kuota surfing yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Investasi warga dalam bentuk penginapan, homestay, hingga jasa perahu dinilai harus mendapat perlindungan kebijakan.
“Kita ingin semua pelaku usaha tetap punya napas. Jangan sampai hanya yang kuat yang bertahan, sementara warga lokal tersingkir,” tukas Faozal.
Sikap cepat pemerintah ini pun mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha di Pantai Ekas. Mereka berharap regulasi bisa menjadi solusi permanen, bukan sekadar pemadam kebakaran.
“Kami apresiasi langkah ini. Kalau semua diatur adil, wisata bisa jalan, semua bisa untung,” ujar Ruth, pelaku usaha surfing di Ekas.
(*/porosLombok)















