Baru Sepekan, Diskon Pajak NTB Hasilkan Rp10,44 Miliar!

(PorosLombok.com) – Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak awal Juli 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif.

Dalam waktu sepekan saja, program ini mampu menghimpun penerimaan pajak lebih dari Rp10,44 miliar.

Program ini tidak hanya menggenjot pemasukan daerah, tetapi juga mendorong ribuan wajib pajak untuk menunaikan kewajiban mereka.

Berdasarkan data Bappenda NTB, jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini mencapai 31.983 unit hanya dalam tujuh hari pelaksanaannya.

Plt Kepala Bappenda NTB, Drs. H. Fathurahman, M.Si, menilai capaian tersebut tak lepas dari tingginya partisipasi masyarakat serta masifnya kegiatan sosialisasi di lapangan yang dilakukan oleh jajarannya.

“Tim kami gencar turun ke jalan, pasar, dan ruang publik lainnya. Ini penting untuk memberikan edukasi langsung soal manfaat dan mekanisme program ini,” ujar Fathurahman, Rabu (9/7).

Ia menjelaskan, program diskon PKB ini mencakup berbagai kategori kendaraan, termasuk kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun. Tercatat sebanyak 408 kendaraan dalam kategori tunggakan mati dua tahun (TMDU) lebih dari lima tahun telah melunasi pajaknya.

Sementara itu, kendaraan yang masuk kategori TMDU di bawah lima tahun mencapai 4.176 unit. Selain itu, tercatat pula 209 kendaraan mutasi dari luar daerah yang kini resmi berpelat NTB.

“Kami juga beri apresiasi berupa diskon 25 persen untuk wajib pajak yang taat selama empat tahun berturut-turut. Ini dimanfaatkan oleh 4.715 kendaraan,” katanya.

Respons positif datang langsung dari masyarakat. Edwin, salah satu wajib pajak yang ditemui di Samsat Cakranegara, mengaku senang dengan program tersebut karena potongan pajaknya cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Baru kali ini terasa benar manfaatnya. Saya setiap tahun rutin bayar, sekarang merasa dihargai,” ungkap Edwin.

Fitri, warga yang sedang mengurus mutasi kendaraan dari luar NTB ke plat DR, juga mengapresiasi program ini. Selama ini, ia enggan mengurus karena khawatir dengan besarnya biaya.

“Tapi sekarang karena ada diskon dan bebas denda, saya langsung urus. Lumayan mengurangi beban,” ucapnya sambil tersenyum.

Program Gebyar Diskon PKB ini akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bappenda NTB.

Pemerintah berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di NTB terus meningkat melalui pendekatan yang lebih humanis dan solutif.

(*/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU