(PorosLombok.com) — Seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) skema APBN di Provinsi NTB tengah menjadi sorotan.
Sejumlah guru mempertanyakan kejanggalan dalam tahapan seleksi yang diverifikasi dan divalidasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Para peserta menilai proses yang berjalan tidak transparan sejak awal. Pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung dari 16 sampai 21 Juni 2025 tiba-tiba diperpanjang hingga 26 Juni, tanpa disertai alasan yang jelas atau pengumuman resmi dari panitia.
“Perpanjangan waktu ini sangat janggal, karena tidak ada penjelasan resmi. Kami yang sudah mengunggah tepat waktu jadi bertanya-tanya,” kata salah satu guru peserta dari Lombok Timur yang enggan disebutkan namanya.
Total 551 guru mendaftar sebagai peserta BCKS melalui akun resmi di laman belajar.id. Mereka diminta mengunggah berkas administrasi melalui aplikasi yang telah disiapkan, sesuai petunjuk pada setiap item dokumen.
Seluruh tahapan telah diikuti para peserta sesuai panduan. Bahkan banyak di antara mereka merupakan guru senior dengan pengalaman mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan.
“Kalau hanya seleksi administrasi, kami yakin bisa lulus. Semua berkas kami ikuti sesuai contoh. Tapi hasilnya justru seperti ini,” ungkapnya.
Pada 5 Juli 2025, hasil seleksi diumumkan. Dari total 551 orang, hanya 36 peserta yang dinyatakan lolos. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, karena tingkat kelulusan hanya sekitar enam persen dari total pendaftar.
Para guru menilai angka tersebut tidak masuk akal. Terlebih lagi, proses seleksi ini hanya mencakup aspek administratif, bukan seleksi kompetensi atau wawancara langsung.
“Yang kami heran, ini bukan soal ujian tertulis atau kompetensi. Ini hanya verifikasi dokumen. Kok bisa sebagian besar kami gagal?” katanya.
Kecurigaan peserta makin kuat setelah diketahui bahwa 90 persen dari 36 yang lulus adalah Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB yang aktif menjabat di NTB.
Fakta itu memicu dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam tahapan validasi. Peserta menduga seleksi telah diarahkan untuk meloloskan figur-figur tertentu yang saat ini menjabat sebagai PLT.
“Kalau yang lulus sebagian besar adalah PLT, patut diduga seleksi ini memang tidak terbuka dan sudah diatur dari awal,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang GTK Dikbud NTB, Nur Ahmad, tak menampik bahwa proses seleksi dilakukan oleh tim provinsi. Ia menyebut jumlah peserta yang banyak menjadi tantangan tersendiri.
“Terus terang, untuk menentukan 36 orang sesuai kuota dari pusat, memang sulit kalau hanya mengandalkan panitia provinsi dan tim verifikator,” ujar Nur Ahmad kepada wartawan.
Ia menjelaskan, selain kelengkapan fisik dokumen, panitia juga mempertimbangkan kualitas isi atau konten berkas. Karena ini seleksi nasional, maka aspek detail ikut diperhatikan.
“Ini seleksi, jadi memang kami mencari yang fix banget. Tidak hanya lengkap, tapi juga harus sesuai standar penilaian,” tegasnya.
Nur Ahmad menambahkan, tahapan seleksi tidak hanya dilakukan oleh Dikbud provinsi, tetapi juga melibatkan tim pusat seperti BGTK, pimpinan dinas, serta KCD yang bertugas melakukan klarifikasi dan konfirmasi.
“Kami berusaha seobjektif dan seadil mungkin. Tapi kami juga menyadari, pasti ada peserta yang puas dan tidak puas dengan hasilnya,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)
















BCKS Lombok Tengah juga yg lulus PNS aja PPPK tidak diluluskan dgn alasan yg tidak jelas
Kecewanya nggeh
Yang lulus adalah yang mendapatkan undangan. Dikbud provinsi NTB meluluskan peserta adalah rekom oknum tertentu. SMA 1 Batukliang lulus 2 orang yg sudah di patok jauh sebelum proses seleksi administrasi. Ini bentuk pelecehan intelektual dan kompetensi seseorang karena sangat² tdk transparan. Bualan aja dg retorika alasan
Jangan undang orang untuk seleksi kalau tidak dites
Dan transparansinya administrasi mana yang kurang lengkap tidak ada klarifikasi bahkan ada seorang yanh sudah menjabat kepala sekolah dan memenuhi semua kriteria tidak lolos itulah kadi kejanggalan juga
Terdapat perbedaan data kelulusan yg menjadi sorotan,radar lombok edisi 7 juli melaporkan bahwa dari 551 pendaftar sebanyak 490 org telah memenuhi syrat administrasi dan siap mengikuti tahap selanjutnya namun dlm laporan yg sama suara ntb menyebutkan 206 org yg dinyatakan lulus administrasi dan akan disaring lg menjadi 36 org peserta tes subtansi. Patut dipertanyakan kalau hanya persyratan administrasi sesuai permen 7 thn 2025 sy rasa byk yg sudah memenuhi tp faktanya kok banyak yg berjatuhan? Pertanyaan lg berapa kali sich pengumuman administrasi itu?
Waduh Indonesiaku mmng beginilah adanya mau bilang apa, ucapanku sia-sia, baiknya ku katakan ini memang takdir terima saja,
Di dasboard saya bunyinya antara lain: ada yang lebih tinggi kepangkatan di sekolah anda yang ikut tes..” berarti tidak perlu lulus tes substansi.. karena yang dicari senior pangkat.
Kl dari awal para PLT dan senior kepangkatan itu diprioritaskan, gak masalah.. tapi dijelaskan juga lah di pedoman atau persyaratannya.. biar orang atau atau calon lain ambil ancang-ancang..
Pertanyaannya “ini mau cari cks yang senior atau berkompeten”? Katanya meritokrasi, tapi kok?
Dah lah..
Yg JD pertanyaan besar adlh yg ikut seleksi bcks ini kan yg memang layak ikut, trus smua berkasx juga smua hmpir sama sesuai templet yg ada, kok bsa kebanyakn calon ga lulus seleksi administrasi. Mestinya PD tes substansilah bcks di eliminasi krna ada indikator kelulusan.