12 UMKM Olahan Daging di Lotim Segera Terima Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal Menjadi Syarat Mutlak Bagi UMKM Olahan Daging di Lombok Timur Guna Menembus Rantai Pasok Pasar Modern.

(PorosLombok.com) – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur memastikan proses legalitas bagi belasan pelaku usaha kecil telah mencapai babak final. Dokumen tersebut kini siap didistribusikan guna memperkuat daya saing produk lokal di pasaran yang kian kompetitif.

​”Sudah ada 12 orang yang akan diserahkan sertifikat halalnya, tetapi masih menunggu jadwal Pak Kadis,” jelas Kabid UMKM Dinas Koperasi Zulkarnaen, Kamis (22/01/2026).

​Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan dari sejumlah pengrajin olahan seperti tahu dan tempe yang mulai ditolak oleh mitra usaha.

Tanpa adanya jaminan kehalalan, produk masyarakat tersebut sulit menembus dapur penyedia makanan maupun pasar ritel modern.

​”Memang itu harus ada halal itu, besok coba kita tindak lanjuti kendala di lapangan,” tambahnya.

​Instansi terkait telah mengerahkan tim pendamping teknis untuk menyisir sektor hulu produksi, khususnya pada fasilitas pemotongan hewan. Fokus ini bertujuan untuk menjamin keamanan bahan baku daging sebelum diolah lebih lanjut oleh para pelaku UMKM.

​”Kebetulan hari ini kami fasilitasi di pemotongan, Pak Edi sudah ke sana dan Pak Erwa ke wilayah Suwela,” terangnya.

​Pihak dinas menyadari bahwa sertifikasi untuk kategori olahan daging memiliki tantangan teknis yang lebih kompleks dibanding produk lainnya. Oleh sebab itu, pendampingan intensif dilakukan agar pengusaha memahami prosedur yang dipersyaratkan otoritas terkait.

​”Nanti kita dengar dari tim pendamping, karena mereka yang lebih jelas memahami teknis olahan daging ini seperti apa,” jelasnya.

​Keberhasilan 12 UMKM ini diharapkan menjadi pemantik bagi ribuan pelaku usaha lainnya di Lombok Timur untuk segera melegalkan aspek keagamaan produk mereka.

Legalitas ini dipandang sebagai syarat mutlak agar ekonomi masyarakat kecil tetap tumbuh tanpa hambatan akses pasar.

​”Kami berupaya agar ke depannya tidak ada lagi penolakan terhadap produk UMKM kita hanya karena masalah halal,” tutup Zulkarnaen.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU