Kajari Lotim Sikat Pungli Jerowaru

Baru sebulan menjabat, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati langsung menggebrak praktik lancung di Jerowaru

Lombok Timur, PorosLombok – Baru sekejap menjabat, Kajari Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati langsung bergerak cepat. Ia membongkar praktik lancung penyalahgunaan wewenang pada penataan kawasan hutan di Kecamatan Jerowaru.

​”Dugaan tindak pidananya berupa tarikan uang administrasi Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bidang tanah,” ujar Chandra Wati, Kamis (5/2/2026).

​Padahal, prosedur pengurusan lahan bagi 1.182 pemohon tersebut seharusnya gratis tanpa pungutan. Tim jaksa kini sudah menginterogasi 35 saksi guna memperkuat bukti keterlibatan oknum aparatur desa.

​”Kami butuh sinergi media untuk menciptakan transparansi informasi bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

​Sisi humanis juga menonjol melalui mekanisme restorative justice bagi tiga tersangka kasus penadahan. Para pelaku wajib menjalani sanksi sosial membersihkan masjid dan mengikuti pelatihan kerja produktif.

​”Kami menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata-mata memberikan hukuman fisik,” tegas Chandra Wati.

​Selain itu, Kejari segera memusnahkan barang bukti 663 gram sabu serta 1 kilogram ganja. Kegiatan ini sengaja melibatkan siswa SMA sebagai sarana edukasi bahaya narkotika sejak dini.

​”Tujuannya agar pelajar menjadi agen perubahan di lingkungan rekan sebaya mereka,” tuturnya.

​Prestasi lain mencakup kemenangan gugatan aset lahan seluas 7.500 meter persegi di Mamben Lauk. Bidang Intelijen juga mengawal ketat 16 paket proyek jalan untuk mencegah penyimpangan anggaran.

​”Kami berkomitmen menjaga integritas institusi demi memperkuat kepercayaan publik di Lombok Timur,” pungkasnya.

(PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU