Baznas Lombok Timur Beri Santunan Yatim Piatu Korban Kebakaran

Baznas Lombok Timur salurkan bantuan darurat dan santunan bagi yatim piatu korban kebakaran di Wanasaba guna pemulihan ekonomi serta persiapan hunian layak.

(PorosLombok.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat membantu korban kebakaran di Desa Wanasaba Lauk. Oleh karena itu, lembaga ini segera menyerahkan bantuan darurat bagi keluarga yatim piatu yang kehilangan tempat tinggal.

​”Kami membawa paket sembako, beras sepuluh kilogram, serta uang tunai satu juta enam ratus ribu rupiah,” ujar Wakil Ketua 2 Baznas Lotim, Dr. H. M. Hamidi.baru-baru ini.

​Selanjutnya, pihak Baznas Lombok Timur memberikan total dana stimulan senilai dua juta seratus ribu rupiah sebagai respon spontan. Bantuan tersebut menyasar Suryadi beserta adiknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

​”Pemberian santunan ini bertujuan memenuhi kebutuhan konsumsi mendesak bagi korban menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.

​Selain itu, instansi pengelola zakat menegaskan bahwa pemberian bantuan merupakan bentuk kepedulian nyata. Akibatnya, mereka berusaha menjaga ketahanan pangan warga yang kehilangan harta benda pada Sabtu lalu.

​”Pihak kami masih menunggu koordinasi dengan pusat terkait program rehabilitasi hunian karena keterbatasan anggaran daerah,” katanya.

​Kemudian, pihak lembaga juga sedang mengkaji peluang penyaluran bantuan rumah layak huni melalui skema MAHYANI. Langkah tersebut menjadi solusi alternatif jika usulan melalui Dinas Perkim menemui kendala birokrasi.

​”Kami akan berupaya mengintervensi pembangunan rumah secara mandiri jika dinas terkait tidak bisa mengakomodir,” ujarnya.

​Meskipun demikian, Unit Pengumpul Zakat kecamatan dan pemerintah desa terus melakukan validasi data lapangan. Kerja sama ini bertujuan agar renovasi bangunan segera terealisasi tanpa hambatan administratif yang rumit.

​”Semoga respon cepat jajaran pengurus ini memicu kepedulian pihak lain demi masa depan dua bersaudara tersebut,” pungkasnya.

(PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU