PorosLombok.com – Musibah kebakaran hebat kembali meluluhlantakkan sejumlah bangunan di kawasan wisata internasional Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Peristiwa beberapa waktu lalu, memicu sorotan tajam pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KLU Erwin Rahadi mengungkapkan bahwa insiden serupa sudah berulang kali menghantam destinasi unggulan tersebut.
“Kejadian kebakaran di kawasan Gili bukan kali pertama terjadi,” katanya, Senin (16/3/2026).
Pihaknya segera mendesak pelaku usaha di Lombok Utara untuk mengevaluasi total standar keamanan bangunan mereka. Imbauan ini bertujuan meminimalisir risiko kerugian material dan korban jiwa di masa mendatang melalui langkah-langkah mitigasi dini.
Erwin Rahadi menjelaskan banyak pengusaha yang nekat menggunakan material kayu dan atap ilalang demi mengejar nilai estetika semata tanpa memikirkan risiko api.
“Material tersebut juga memiliki risiko kebakaran yang cukup tinggi,” ujarnya.
Instansi terkait kini mewajibkan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala bagi seluruh pemilik bangunan di Lombok Utara. Pengelola harus memastikan kabel dalam kondisi standar nasional untuk menghindari ancaman arus pendek yang mematikan.
Sekretaris Damkar KLU Erwin Rahadi menginstruksikan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap sudut bangunan sebagai langkah proteksi mandiri yang wajib.
“Harapan kita, pelaku usaha lebih memahami standar keamanan,” jelasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sarana prasarana penanganan api di wilayah Lombok Utara memang masih jauh dari kata ideal karena minimnya armada pemadam tangguh.
“Kondisi sarpras di sana memang kurang pas kalau hanya mengandalkan roda tiga,” katanya.
Dia memastikan pembenahan sistem keamanan ini harus berjalan beriringan dengan kesadaran penuh dari para pemilik usaha untuk menjaga aset wisata tetap aman.
“Jangan sampai kejadian ini terus berulang tanpa ada mitigasi yang kuat dari sisi pemilik bangunan,” pungkasnya., *
















Perbaiki cepat biar bisa setor pajak lagi