Kenaikan IPM Lombok Timur Dipicu Kebijakan Strategis Dikbud Lotim

Kebijakan strategis Dikbud Lombok Timur di bawah kendali M. Nurul Wathoni sukses dongkrak IPM 2025 hingga 72,35 melalui peningkatan rata-rata lama sekolah yang sangat signifikan.

PorosLombok.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Timur melonjak tajam hingga mencapai angka 72,35 pada tahun 2025 menurut rilis terbaru BPS NTB, Senin (13/4/2026).

​Tokoh Pendidikan Dr. H. Lalu Moh. Fahri, MH menyebut keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi tiga dimensi utama pembangunan yang berjalan optimal di lapangan.

​”Tiga dimensi itulah yang menjadi indikator penting dalam perhitungan IPM,” katanya.

​Pria yang menjabat sebagai Ketua STIT Palapa Nusantara tersebut menilai kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim memberikan dampak paling signifikan terhadap rapor hijau ini.

​Peran Vital Sektor Pendidikan

​Dr. Fahri mengungkapkan bahwa kepemimpinan Kepala Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni sukses menggenjot komponen rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah secara masif.

​”Kontribusi Dikbud Lotim pada kenaikan IPM dilakukan melalui dua komponen dalam dimensi pendidikan,” ujarnya.

​Ia menjelaskan bahwa rata-rata lama sekolah mencerminkan durasi riil penduduk dalam menempuh jalur pendidikan formal guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.

​”Angka harapan lama sekolah ini dihitung untuk penduduk berumur 7 tahun ke atas,” jelasnya.

​Data menunjukkan rata-rata lama sekolah di daerah bermoto Patuh Karya ini merangkak naik ke angka 7,75 tahun pada periode 2025 setelah sebelumnya hanya 7,12 tahun.

​”Rata-rata lama sekolah di Lombok Timur naik dari 7,12 tahun pada 2023 menjadi 7,36 tahun pada 2024,” katanya.

​Lonjakan ini dibarengi dengan stabilitas angka harapan lama sekolah yang terus menunjukkan tren positif setiap tahunnya bagi anak usia didik di wilayah tersebut.

​”Angka harapan lama sekolah juga naik dari 14,06 tahun pada 2023 menjadi 14,07 tahun pada 2024 dan 14,08 tahun pada 2025,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU