Kenaikan IPM Lombok Timur Dipicu Kebijakan Strategis Dikbud Lotim

Kebijakan strategis Dikbud Lombok Timur di bawah kendali M. Nurul Wathoni sukses dongkrak IPM 2025 hingga 72,35 melalui peningkatan rata-rata lama sekolah yang sangat signifikan.

PorosLombok.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Timur melonjak tajam hingga mencapai angka 72,35 pada tahun 2025 menurut rilis terbaru BPS NTB, Senin (13/4/2026).

​Tokoh Pendidikan Dr. H. Lalu Moh. Fahri, MH menyebut keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi tiga dimensi utama pembangunan yang berjalan optimal di lapangan.

​”Tiga dimensi itulah yang menjadi indikator penting dalam perhitungan IPM,” katanya.

​Pria yang menjabat sebagai Ketua STIT Palapa Nusantara tersebut menilai kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim memberikan dampak paling signifikan terhadap rapor hijau ini.

​Peran Vital Sektor Pendidikan

​Dr. Fahri mengungkapkan bahwa kepemimpinan Kepala Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni sukses menggenjot komponen rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah secara masif.

​”Kontribusi Dikbud Lotim pada kenaikan IPM dilakukan melalui dua komponen dalam dimensi pendidikan,” ujarnya.

​Ia menjelaskan bahwa rata-rata lama sekolah mencerminkan durasi riil penduduk dalam menempuh jalur pendidikan formal guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.

​”Angka harapan lama sekolah ini dihitung untuk penduduk berumur 7 tahun ke atas,” jelasnya.

​Data menunjukkan rata-rata lama sekolah di daerah bermoto Patuh Karya ini merangkak naik ke angka 7,75 tahun pada periode 2025 setelah sebelumnya hanya 7,12 tahun.

​”Rata-rata lama sekolah di Lombok Timur naik dari 7,12 tahun pada 2023 menjadi 7,36 tahun pada 2024,” katanya.

​Lonjakan ini dibarengi dengan stabilitas angka harapan lama sekolah yang terus menunjukkan tren positif setiap tahunnya bagi anak usia didik di wilayah tersebut.

​”Angka harapan lama sekolah juga naik dari 14,06 tahun pada 2023 menjadi 14,07 tahun pada 2024 dan 14,08 tahun pada 2025,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU