DPRD Lombok Timur Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Lombok Timur resmi mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Pendapatan daerah lampaui target 101% dengan belanja terealisasi 98,25% dan SiLPA mencapai Rp104,3 miliar.

PorosLombok.com – DPRD Kabupaten Lombok Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang utama gedung dewan, Senin (06/07).

​“Pembahasan Raperda telah memenuhi ketentuan perundang-undangan serta layak untuk disetujui bersama,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Timur.

​Dalam laporan resminya, dewan menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target hingga 101 persen. Pihak legislatif memberikan catatan khusus agar eksekutif tetap menjaga konsistensi performa keuangan tersebut di masa mendatang.

​“Percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dan pembenahan tata kelola aset daerah menjadi prioritas,” ujarnya.

​Menanggapi hal itu, pemerintah daerah mencatatkan belanja daerah terealisasi sebesar 98,25 persen dengan total SiLPA mencapai Rp104,3 miliar. Angka tersebut menjadi acuan penting dalam menyusun strategi penganggaran yang lebih presisi untuk periode anggaran berikutnya.

​“Berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan dalam penyusunan dokumen perencanaan,” kata Bupati Lombok Timur Haerul Warisin.

​Bupati menyatakan komitmen untuk segera merespons setiap poin rekomendasi legislatif guna memperkuat sistem pengendalian internal. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem keuangan daerah yang jauh lebih transparan, efektif, serta akuntabel dalam melayani masyarakat.

​“Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

​Sesuai regulasi, hasil kesepakatan ini bakal dikirim ke Gubernur guna melalui proses evaluasi final. Tahapan ini merupakan prosedur wajib sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara sah menjadi peraturan daerah yang mengikat dalam implementasi kebijakan publik.

​“Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Haerul Warisin.

​Pengesahan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan. Fokus utamanya yakni memastikan setiap program yang disusun mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas di wilayah Lombok Timur.

​“Persetujuan bersama ini memperkuat komitmen kita dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU