PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memperkuat layanan dasar melalui transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi bagi masyarakat di Mataram, Selasa (7/7/2026).
“Sesungguhnya Nusa Tenggara Barat sudah memulai langkah tersebut jauh sebelum regulasi ini diterbitkan melalui inovasi Posyandu Keluarga,” ujar Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 yang baru saja diluncurkan. Aturan ini menjadi fondasi hukum bagi seluruh daerah untuk mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar secara lebih efektif di tingkat desa hingga kelurahan.
“Pengalaman tersebut menjadi modal yang sangat berharga bagi kita semua,” katanya.
Transformasi ini memastikan Posyandu tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak saja. Posyandu kini berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, hingga ketenteraman serta ketertiban umum bagi warga.
“Tinggal bagaimana sekarang kita menyempurnakan dan menyesuaikannya dengan regulasi yang baru, sehingga Posyandu NTB semakin kuat,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan warga secara dini di seluruh pelosok wilayah. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan yang lebih responsif agar setiap permasalahan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh perangkat terkait.
“Mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Umi Dinda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kota, hingga tingkat desa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kunci sukses transformasi ini terletak pada komitmen para kader dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses warga.
“Keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama,” ujarnya.
Mendukung langkah tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu NTB, Sinta M. Iqbal, menyoroti peran strategis koordinasi lintas sektor. Menurutnya, regulasi baru ini akan menjadi panduan teknis bagi seluruh kader di lapangan agar gerak langkah mereka lebih sinkron.
“Transformasi pelayanan Posyandu tidak ditentukan oleh banyaknya regulasi, tetapi oleh koordinasi, kolaborasi, dan semangat kita bersama,” katanya.
Saat ini, NTB telah memiliki 7.872 Posyandu yang tersebar di seluruh wilayah dengan dukungan 46.422 kader. Dari total desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 66 persen telah membentuk kelembagaan khusus sebagai bagian dari implementasi Posyandu Keluarga.
“Keberadaan kelembagaan ini akan membuat gerak kita semakin terarah dan sejalan,” jelasnya.
Bunda Sinta menambahkan bahwa Posyandu kini bergerak melampaui ranah kesehatan. Pusat pelayanan masyarakat ini akan dipandu secara ketat oleh Standar Pelayanan Minimal agar seluruh hak dasar warga terpenuhi dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Posyandu tidak lagi bergerak hanya di ranah kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujarnya.
Fungsi utama lainnya adalah memperkuat pendataan penduduk secara presisi, khususnya bagi kelompok rentan. Kelompok seperti balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin akan menjadi sasaran prioritas dalam program layanan dasar ini.
“Data yang dihimpun kader Posyandu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan,” katanya.
Data akurat tersebut sangat vital bagi pemerintah provinsi hingga tingkat desa dalam merumuskan intervensi yang tepat sasaran. Dengan basis data yang solid, pemerintah bisa memastikan bantuan maupun layanan dapat tersalurkan secara inklusif kepada mereka yang membutuhkan.
“Memastikan layanan dasar diberikan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan inklusif,” tegasnya.
Pelaksanaan transformasi ini juga mendapat dukungan dari Program SKALA. Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia ini difokuskan pada penguatan kapasitas daerah, sinkronisasi perencanaan, serta penajaman anggaran layanan dasar agar berjalan berkelanjutan.
“Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas data,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi NTB optimistis model Posyandu 6 SPM ini akan memberikan dampak signifikan bagi kualitas hidup penduduk. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat.
“NTB mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih tepat, lebih inklusif, dan semakin berkualitas,” pungkasnya.*

















