PorosLombok.com — Kasus penghapusan data peserta BPJS Kesehatan secara sepihak yang memicu keresahan publik Lombok Timur menjadi perhatian serius pemerintah daerah pada Kamis (20/8).
Masalah teknis yang berdampak langsung pada jaminan medis warga kurang mampu ini direspon cepat oleh jajaran eksekutif. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan perbaikan data kepesertaan yang bermasalah harus segera dituntaskan tanpa penundaan.
“Jika ada peserta yang sebelumnya terdaftar lalu terhapus, permasalahan itu harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Sistem kepesertaan yang mendadak nonaktif sangat merugikan warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak di fasilitas kesehatan. Haerul memerintahkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong untuk memperkuat sinergi dengan seluruh faskes demi menghadirkan pelayanan cepat dan responsif.
Pengelola jaminan kesehatan diminta bekerja proaktif menyisir kembali data warga agar hak layanan dasar publik tidak terputus.
“Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan agar ada transparansi dalam pengelolaan program jaminan sosial,” katanya.
Pemerintah daerah menyadari pengeluaran untuk jaminan kesehatan menyedot porsi anggaran daerah yang cukup besar setiap tahunnya. Namun, keterbatasan APBD tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak dasar masyarakat miskin di RSUD maupun puskesmas. Langkah transparansi anggaran terus dibangun bersama pihak legislatif demi mencari jalan keluar terbaik tanpa merugikan rakyat.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan aspek vital, tanpa kesehatan yang baik agenda pembangunan tidak berjalan,” tegasnya.
Sorotan bupati juga mengarah pada kebersihan dan kenyamanan ruang perawatan yang kerap diabaikan oleh manajemen rumah sakit. Haerul melarang keras petugas maupun keluarga pasien menempatkan barang-barang pribadi di area pelayanan publik karena merusak pemandangan. Pengelolaan sampah medis dan non-medis wajib ditingkatkan demi menjamin higienitas lingkungan faskes.
“Pengelolaan sampah dan larangan menempatkan barang pribadi di ruang pelayanan harus diterapkan secara ketat,” terangnya.
Kemudahan prosedur pendaftaran peserta baru turut dipastikan agar tidak ada lagi penolakan pasien di loket rumah sakit. Bupati meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan memperketat koordinasi dalam memverifikasi warga kurang mampu. Sistem jaminan sosial berkeadilan hanya bisa terwujud jika seluruh instansi bertindak cepat tanpa hambatan birokrasi.
“Proses pendaftaran peserta harus cepat dan tidak boleh ada penolakan terhadap calon peserta,” ucapnya.
Menghadapi tahun anggaran mendatang, Pemkab Lombok Timur siap mengalokasikan porsi dana prioritas untuk mengover perlindungan warga. Haerul memberikan sinyal kuat akan melakukan pergeseran anggaran belanja daerah demi mencukupi kebutuhan penjaminan kesehatan nasional. Langkah berani ini diambil guna memastikan seluruh warga Lotim mengantongi jaminan medis yang valid pada 2026.
“Kesehatan merupakan prioritas utama, sehingga pemda akan meninjau penyesuaian pada kegiatan tahun depan,” paparnya.
Memperkuat komitmen eksekutif, Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengambil langkah taktis mengomandoi struktur forum kemitraan. Juaini yang menjabat sebagai ketua forum bertugas mengawasi langsung kinerja teknis BPJS Kesehatan bersama dinas-dinas terkait. Langkah intervensi ini dilakukan agar kasus pemblokiran atau penghapusan data pasien tidak terulang kembali di masa depan.
“Forum ini dibentuk sebagai wadah evaluasi berkala untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan riil,” jelasnya.
Penataan organisasi forum kini melibatkan unsur strategis seperti Komisi II DPRD Lotim, Bappeda, BPKAD, hingga organisasi profesi kesehatan. Sekda menegaskan keberadaan tim lintas sektor ini berfungsi membedah akar masalah keuangan dan operasional pelayanan secara langsung. Pengawasan berlapis diharapkan mampu menghentikan praktik birokrasi kaku yang kerap mengorbankan pasien darurat.
“Sinergi seluruh anggota forum akan mempercepat penyelesaian hambatan teknis penjaminan di lapangan,” tuturnya.
Juaini turut mengingatkan para pimpinan rumah sakit daerah dan BKPSDM untuk menjaga mutu pasokan obat serta kesiapan tenaga medis. Manajemen faskes diwajibkan membenahkan fasilitas rujukan agar pasien berobat tidak menumpuk di satu titik rumah sakit. Penataan sistem pendaftaran elektronik juga didorong agar antrean pasien di RSUD dapat diurai lebih efisien.
“Peningkatan kualitas sarana dan daya tanggap petugas medis menjadi barometer utama evaluasi kami,” katanya.
Implementasi regulasi baru merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan. Sekda memastikan seluruh klausul kerja sama tahun 2026 akan dikawal ketat demi menjamin perlindungan sosial yang merata. Evaluasi berkelanjutan bakal digelar secara rinci untuk memantau mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Lombok Timur.
“Koordinasi intensif ini ditujukan agar tidak ada lagi keluhan warga terkait kendala kepesertaan jaminan kesehatan,” pungkasnya.*

















