Disnakeswan Lotim Dorong Peningkatan Kompetensi Medik dan Paramedik melalui Bimtek

LOTIM – PorosLombok.com | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur terus berupaya meningkatkan kompetensi bagi tenaga medik dan paramedik. Hal itu penting agar tenaga medik dan paramedik lebih profesional dalam bekerja.

“Tenaga medik dan paramedik kita harus mendapatkan sertifikasi kompetensi. Oleh karna itu, paramedik ini harus kita berikan bimbingan teknis terkait kompetensi paramediknya,” kata Kepala Bidang Keswan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur drh. Hultatang, Kamis (22/2/2024).

Untuk itu, Disnakeswan mencanangkan pelatihan bimbingan teknis yang akan dilaksanakan akhir bulan Februari ini. Dalam pelatihan yang akan diselenggarakan di Lombok Timur itu, Dinas Peternakan akan menggandeng Balai Inseminasi Buatan (BIB) Singosari yang bermarkas di Malang, Jawa Timur.

Dipilihnya BIB Singosari, jelas dia, karna lembaga tersebut sudah berstatus terakreditasi. Status tersebut merupakan syarat utama sebuah lembaga dalam memberikan pelatihan dan mengeluarkan sertifikat kompetensi.

Diungkapkan dia, bahwa seluruh tenaga medik dan paramedik di Lombok Timur harus bekerja secara profesional. Karena itu, selain harus memiliki skill keahlian, tetapi secara administrasinya juga harus bagus.

“Nah mereka ini nanti akan kita dorong membuat ijin praktik mandiri. Sehingga nantinya selain mereka bekerja atas nama dinas, mereka juga akan bekerja atas nama pribadi/praktik mandiri,” terangnya.

Kegiatan tersebut, bener dia, bersifat mandiri, atau para peserta akan mengeluarkan biaya sendiri. Namun demikian antusiasme dari para peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut, sangat tinggi.

Tercatat sebanyak 31 orang yang sudah mendaftar. Jumlah tersebut sudah melewati jumlah yang dipersyaratkan oleh BIB Singosari untuk mau datang langsung ke Lombok Timur, yakni sekurang-kurangnya 20 orang peserta.

Positifnya, sertifikat kompetensi tersebut nantinya akan menjadi point tambahan saat mengikuti tes PPPK, yakni dengan bobot nilai 25 persen.

Namun yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana paramedik tersebut bekerja secara profesional dengan mengikuti aturan-aturan dan administrasi yang ada.

“Sehingga pekerjaan-pekerjaan itu bisa kita klasifikasikan, kapan mereka bekerja atas nama pemerintah, dan kapan mereka bekerja atas nama pribadi. Sehingga kegiatan-kegiatan itu menjadi jelas,” urainya.

Pun demikian halnya dengan tenaga medik atau dokter hewan yang akan mendapatkan bimbingan dan uji kompetensi terkait penanganan gangguan reproduksi yang akan dilaksanakan di Lombok Timur.

“Kalo uji kompetensi medik ini ada anggarannya dari pusat, dan kita sudah menyiapkan 36 dokter hewan. Jadi kita harapkan para dokter hewan kita memiliki standar kompetensi yang bagus,” tukasnya.

Kemudian paramediknya juga sebagai pembantu dari dokter hewan harus memiliki standar kompetensi yang memadai. Sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan optimal dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU