Aksi Kemanusiaan Manajemen RSUD Soedjono Selong untuk Kaum Miskin

LOTIM – PorosLombok.com | Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, dikenal sebagai sosok yang disipliner dan tegas serta bijaksana dalam menjalankan tugas sebagai seorang leader. Dibalik itu, ada sisi kemanusiaan yang selama jarang terekspose ke publik.

Namun demi menepis asumsi yang mempersepsikan dirinya sebagai sosok yang kurang humanis, ia kemudian mencoba lebih terbuka terkait kebijakannya dalam menakhodai rumah sakit kebanggaan masyarakat Lombok Timur itu.

Di depan awak media Hasbi membagikan kisah aksi kemanusiaan yang selama ini dilakukan oleh manajemen rumah sakit. Sebagaimana pada tahun 2021, 2022 hingga pada tahun 2023 ini pihaknya telah menggratiskan biaya berobat bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu BPJS.

“Terutama yang persalinan, mereka tidak kita pungut biaya sama sekali. Terlebih sekarang pemerintah sudah tidak lagi memberlakukan jaminan persalinan (Jampersal). Maka kita yang tanggulangi,” tutur Hasbi, Sabtu (29/4/23) kemarin.

Disebutkan Hasbi, pada tahun 2021 pihak rumah sakit membantu membayarkan kurang lebih sebesar Rp 9 miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp 7 miliar, untuk menanggulangi biaya persalinan pasien non BPJS.

Bahkan, per Januari 2023 pihaknya telah menawarkan diri untuk masuk pada Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), serta menempatkan orangnya untuk berkantor di UPTPK, demi memberikan pelayanan yang lebih prima.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan program pemerintah pada tahun 2023 dimana 273 juta jiwa penduduk Indonesia harus memiliki kartu BPJS. Program itu adalah Universal Health Coverage (UHC).

Lombok Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berpenduduk 1,3 juta jiwa lebih. Dari angka itu, 15,6 % adalah kategori miskin atau berhak memiliki kartu BPJS.

“Dari 15,6 % itu kita sebut saja 300 ribu jiwa. Pihak BPJS memberikan kuota untuk Lombok Timur 750 ribu kartu. Tapi pada kenyataannya sudah hampir 900 ribu kartu yang diberikan kepada masyarakat Lombok Timur,” ungkapnya.

Meski begitu, pada kenyataannya masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan hak mereka. Pada kondisi itulah, kata dia, rumah sakit hadir untuk membantu mensiasati menalangi biaya bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Artinya apa, disitulah kita punya fungsi sosial walaupun kita bukan badan sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Rinjani Foundation (RF) Zainul Muttaqin, M.Pd yang juga hadir dalam kapasitas sebagai pegiat sosial usai acara turut menyampaikan saran pendapat kepada media ini, terkait kebijakan tarif pembuatan SKS.

Menurut Zainul, persoalan biaya pembuatan SKS agar dilihat secara utuh, tidak secara parsial. Sebab, besaran biaya tentu akan menyesuaikan dengan jenis dan jumlah item pemeriksaan.

“Gak bisa seenaknya kita menilai seperti itu. Lihat juga dong, ada ratusan bahkan ribuan tenaga honorer disana yang wajib diberikan haknya,” sebutnya.

Sementara, tambah dia, RSUD Soedjono Selong adalah BLUD yang segala sesuatu mulai dari segi pembiayaan dan lain sebagainya, dikelola sendiri yang hasilnya untuk semua penggajian mulai dari tenaga honor sampai tenaga harian.

“Belum lagi setoran kesana-kesini, sehingga tidak gampang kita berbicara seakan-akan menghakimi orang dengan bahasa yang kurang elok,” kata Zainul menanggapi kritik yang dilayangkan Direktur Garis Demokrasi terhadap kebijakan biaya pembuatan SKS di rumah sakit tersebut.

Mengenai digitalisasi, Zainul bersepakat. Hanya saja, kata dia, kalaupun RSUD mampu melakukan sistem pembayaran seperti yang diinginkan yaitu dengan digitalisasi, tetapi yang menjadi persoalan adalah kemampuan masyarakat dalam berdaptasi dengan sistem.

“Itu yang menjadi persoalan kemudian. Sementara saya sendiri yang sering secara langsung mengadvokasi masyarakat yang sakit, sekedar menyebut nama UPTPK saja kadang salah, kata Legalisir saja mereka bingung,” kata Zainul mengisahkan.

Artinya, sambung dia, bagaimana dengan menggunakan mesin dalam sistem pembayaran, sedangkan untuk hal-hal yang bersifat umum saja masyarakat masih bingung.

Lantaran itu, Zainul mengajak semua pihak untuk berpikir substantif dan produktif, tidak kemudian terjebak pada persoalan kebijakan yang menurut pandangan subjektifnya bahwa kebijakan manajemen itu bagian dari upaya keberlanjutan rumah sakit itu sendiri.

“Kalau dibilang kecewa, saya juga adalah korban dari pelayanan oknum pegawai disana, yaitu oknum dokter syaraf yang lambat dan bertele-tele dalam menangani paman saya sebagai pasien,” cetusnya.

Namun demikian, aku dia, dirinya lebih memilih cara yang lebih bijak dalam memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit dalam rangka perbaikan pelayanan. Yakni dengan mengajak pihak rumah sakit untuk hearing (diskusi), bagaimana solusi terbaik untuk menutupi kelalaian dari oknum dokter dimaksud.

Di lain sisi, Zainul juga memberikan apreasi terhadap aksi kemanusiaan pihak rumah sakit atas kepeduliannya membantu menalangi biaya bagi masyarakat miskin, terlupakan, dan termarginalkan yang tidak mendapatkan haknya untuk memiliki kartu BPJS.

Baginya, hal-hal seperti itulah yang mestinya terus didorong dan diingatkan sehingga rasa kemanusiaan terus tumbuh dalam sanubari para pemilik kebijakan di rumah sakit.

“Dengan begitu saya meyakini pemangku kepentingan di rumah sakit tetap berhati manusia yang memanusiakan manusia,” demikian harapan Zainul.

(PL/anas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU