Anggota Baru DPRD Lombok Timur Terancam Gigit Jari, Dana Pokir Tahun Ini berpotensi Melayang ?

Lombok Timur, PorosLombok.com – Isu pembagian dana Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Lombok Timur kini menjadi sorotan publik, membuat para anggota baru DPRD terancam gigit jari. Mereka terancam tidak mendapatkan alokasi dana tahun ini, seiring dengan polemik mengenai keabsahan dan transparansi proses pemberian dana tersebut.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178, penyaluran dana Pokir harus melalui mekanisme resmi berlandaskan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Namun, belum dilaksanakannya reses oleh anggota baru membuat banyak pihak mempertanyakan kemampuan mereka untuk mengakses dana tersebut.

“Bagaimana mungkin dana untuk rakyat dialokasikan tanpa melalui proses yang benar? Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga menyangkut etika dan integritas,” ujar Ketua Jangkar NTB, Gita Purnadi, kepada PorosLombok.com, Senin (21/10).

Spekulasi mengenai kepentingan politik di balik pembagian dana ini semakin menguat. Beberapa pihak mencurigai adanya upaya memanfaatkan dana publik demi kepentingan segelintir orang, terutama bagi anggota baru yang belum memiliki rekam jejak yang jelas.

Di sisi lain, beberapa anggota DPRD berusaha menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa pembagian dana masih dalam tahap evaluasi. Namun, pernyataan ini justru menambah keraguan publik yang kian skeptis.

Masyarakat Lombok Timur pun menuntut transparansi dan akuntabilitas dari legislatif setempat, mendesak dilakukan audit independen terhadap penggunaan dana Pokir. “Kami hanya ingin dana publik digunakan sesuai aturan, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Isu ini juga menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WhatsApp, di mana masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan dana publik. Informasi terbaru menyebutkan bahwa di DPRD Provinsi NTB, anggota DPRD baru juga tidak mendapatkan alokasi dana Pokir. Kenapa di Lotim akan dapat?

DPRD Lombok Timur dihadapkan pada pilihan sulit: melakukan klarifikasi dan pembenahan internal, atau menghadapi konsekuensi kehilangan kepercayaan publik. “Ini adalah ujian bagi integritas lembaga. Apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat atau hanya sebatas janji politik?” tambah Gito.

Pertanyaan mengenai peran pengawasan internal di tubuh DPRD pun mengemuka. Apakah mekanisme check and balance yang ada cukup kuat untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat?

Masyarakat berharap kejadian ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Lombok Timur. Dengan pengawasan yang ketat dan keterbukaan, diharapkan dana publik dapat digunakan sesuai tujuan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, jika tidak ada langkah konkret dan transparan dari DPRD, bukan tidak mungkin isu ini akan membesar dan menimbulkan ketidakpuasan. Apakah DPRD Lombok Timur siap menghadapi kontroversi ini, atau justru terjebak dalam masalah yang lebih dalam?

Waktu akan menjawab, tetapi satu yang pasti, masyarakat Lombok Timur tidak akan tinggal diam melihat dana pembangunan justru menjadi sumber masalah.

Wakil Ketua DPRD Lotim, ketika dikonfirmasi, enggan memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(Arul/PorosLombok.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU