Lombok Timur, PorosLombok.com – Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia (F-DBPI) menyampaikan kritik keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dibahas dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Anggota F-DPBI, Ahmad Amrullah, mengapresiasi penyusunan Raperda APBD 2025 yang sudah selesai disodorkan. Namun, ia menilai, meskipun secara umum sudah baik, Raperda tersebut belum memiliki arah yang jelas untuk pembangunan Lombok Timur ke depan.
“Kami mengapresiasi penyusunan Raperda APBD 2025 yang sudah selesai, tetapi dokumen ini tidak menunjukkan arah yang jelas. Banyak kegiatan yang tidak didasari perencanaan matang,” ujar Amrullah.
Amrullah menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 terkesan terburu-buru dan asal menempatkan anggaran. Ia menilai, hal ini justru berisiko menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan manfaat yang jelas.
“Kami melihat banyak kegiatan yang tidak tercantum dalam Raperda, yang menyebabkan ketidakpastian arah pembangunan. Postur anggaran yang ada tidak menggambarkan skala prioritas pembangunan yang jelas,” ujarnya.
Fraksi ini juga menyoroti sejumlah sektor yang dianggap perlu perhatian lebih. Dalam sektor perpustakaan, dengan anggaran Rp5,55 miliar, Amrullah mengingatkan bahwa pembangunan perpustakaan yang tidak didukung dengan gerakan literasi yang baik hanya akan menghasilkan gedung mewah tanpa meningkatkan minat baca.
“Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun perpustakaan di setiap sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” sarannya.
Terkait sektor pendidikan, Amrullah meminta penjelasan mengenai anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk perlengkapan sekolah yang tercantum dalam Raperda. Ia juga menyoroti anggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dinilai tidak memadai, yakni hanya Rp1,3 miliar.
“Bagaimana perempuan di Lombok Timur bisa berdaya dengan anggaran yang minim ini?” ungkapnya.
Sektor pariwisata juga menjadi sorotan utama F-DPBI. Meskipun Lombok Timur memiliki potensi wisata besar, seperti pantai di daerah selatan yang berdekatan dengan Mandalika, Sembalun, serta kekayaan tradisi dan budaya, anggaran untuk pengelolaan pariwisata hanya Rp4,9 miliar.
“Kami mendesak adanya penambahan anggaran untuk Dinas Pariwisata agar sektor ini bisa lebih serius dikelola,” tegasnya.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di Lombok Timur yang rusak parah juga menjadi perhatian. Amrullah mengungkapkan, banyak jalan yang belum tersentuh perbaikan hingga 14 tahun.
“Kami meminta penjelasan mengenai anggaran rekonstruksi jalan sepanjang 4,5 km yang mencapai Rp33,66 miliar,” ujarnya.
Anggaran untuk sektor pemuda dan olahraga yang mencapai Rp11,48 miliar juga menjadi sorotan. F-DPBI menilai jumlah tersebut terlalu besar dibandingkan dengan anggaran sektor pariwisata yang lebih membutuhkan perhatian. Di sektor perhubungan, Fraksi ini mengusulkan agar penerangan jalan diperbanyak untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Fraksi ini juga meminta rincian anggaran untuk kegiatan pengawasan dan pendampingan di sektor pertanian, yang total anggarannya mencapai Rp12,32 miliar. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai biaya pemeliharaan kendaraan dinas, pembayaran pajak, serta jumlah pensiun ASN di tahun 2024 dan 2025.
“Kami ingin menegaskan, jika setelah Raperda ini disahkan menjadi APBD kemudian ada pergeseran kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, kami dari Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia akan mengkritik keras hal tersebut,” kata Amrullah.
Sebagai penutup, Amrullah mengutip kata-kata Bung Karno, “Bangsa yang tidak percaya pada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” Ia berharap pandangan umum yang disampaikan bisa memberikan manfaat untuk pembangunan Lombok Timur.
(Arul/PorosLombok)















