Bawaslu Lombok Timur Bilang Jangan Main-main dengan Proses Demokrasi

Lombok Timur, PorosLombok.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi tetap kondusif selama masa tenang Pilkada NTB 2024.

Imbauan ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Minggu (24/11).

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar aturan dan mencederai proses demokrasi,” ujar Jumaidi.

Ia juga mengingatkan seluruh tim pemenangan dan relawan peserta Pemilu agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, kampanye di masa tenang merupakan pelanggaran serius dan harus dihindari.

“Kami meminta semua tim pemenangan dan relawan untuk segera menurunkan alat peraga kampanye. Selain itu, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun karena hal ini termasuk pelanggaran,” tegas Jumaidi.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat bawah untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Hal ini dilakukan demi meminimalkan potensi pelanggaran selama masa tenang.

“Kami sudah instruksikan jajaran kami di lapangan untuk lebih aktif melakukan patroli. Ini bertujuan mencegah pelanggaran yang bisa mencoreng proses demokrasi,” katanya.

Tak hanya itu, Jumaidi menambahkan bahwa Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang hingga tahap penghitungan suara.

“Masyarakat bisa melapor ke posko aduan Bawaslu atau Panwascam jika menemukan dugaan pelanggaran. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Lombok Timur berharap seluruh pihak dapat berkontribusi menjaga Pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil.

(Arul/PorosLombok.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU