Beasantri : Solusi Stunting Dari Hulu

Oleh Dr.H.M.MUGNI Sn., M.Pd.,M.Kom.
(Ketua FKSPP Kab.Lombok Timur)

OPINI – PorosLombok.com | Akhir – akhir ini pemerintah dari pusat sampai daerah disibukkan dengan penangan  Stunting. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan (Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang  PPS).

Dalam mengatasi persoalan Stunting ada 2 pendekatan yang dilakukan, yakni pendekatan reaktif dan pendekatan konstruktif. Pendekatan reaktif adalah pendekatan dengan filosofis pemadam kebakaran. Begitu api muncul langsung Damkar bergerak untuk memadamkan. Tetapi tidak ada jaminan bahwa nanti sore atau nanti malam akan muncul api lagi di tetangga rumah yang telah dipadamkan.

Untuk itu dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran pada masa depan di tempat itu dan tempat lain maka antisipasi penyelelesain yang bersifat konstruktif harus dilakukan. Edukasi harus diberikan kepada masyarakat tentang cara mengantisipasi dan mengatasi masalah kebakaran. Tata lingkungan menjadi perioris, listrik tidak boleh “mencuri” pasang aliran listrik dengan norma standar, dan seterusnya.

Dalam penanganan stunting pendekan reaktif ini dilakukan dengan mengumpulkan telor, membagikan kepada keluarga yang anaknya stunting secara berkala, membuat tim pemantau anak-anak stunting, launching-launching yang bersifat serimonial yang menghabiskan banyak sneck dan lain-lain yang anggarannya lumayan berdimensi proyek. Sering kali proyek itu ada kecenderungan untuk dipertahankan supaya proyeknya  tetap ada. Untuk itu  kata proyek harus diganti dengan istilah, gerakan.

Dari berbagai data dan informasi dan kajian teoritis yang dikemukakan oleh para pakar maka sudah saatnya langkah strategis untuk mengantisifasi persoalan stunting dilakukan secara konstruktif. Kesimpulan dari berbagai fenomena bahwa maraknya stunting disebabkan oleh orang tua yang miskin. Miskin isi perut (kantong) dan isi kepala (ilmu). Siapakah yang anak stunting? Jawabnya, “orang tua yang miskin” Mengapa miskin?  Mereka tidak bekerja. Mengapa tidak bekerja? Tidak ada modal untuk bekerja. Ijazah tidak cukup karena merarik kodek (nikah dini)”.

Merarik tidak cukup umur, terutama sang ibu. Mengapa Merarik kodek karena ada budaya di masyarakat bahwa bila sudah menikah orang tua lepas tanggung jawab dan tanggung jawab pindah/beralih  ke suami. Fenomena ini terjadi pada umumnya pada keluarga miskin. Untuk itu kemiskinan harus dipotong secara struktural dengan kebijakan pemerintah yang holistik. Satu-satnya jalan utama untuk memutus kemiskian adalah kebijakan radikal pemerintah untuk mengatasi.

Pemerintah punya sumberdaya dan potensi untuk melalukan. Pihak-pihak di luar pemerintah sekitar ikut membantu atau mungkin ikut-ikutan untuk kepercik program.
Salah satu program pemerintahan SUKMA  (Sukiman-Rumaksi) yang sangat luar biasa yang berpeluang multi efeks yang salah satu sebagai ikhtiar mengatasi berbagai problem sosial yang ditimbulkan oleh  keluarga miskin seperti sunting adalah Beasantri. Beasantri  dapat diyakini sebagai upaya untuk menjadi solusi penghapusan stunting dari hulu. Mengapa demikian? Karena Beasantri akan menyasar anak – anak dari keluarga miskin yang terlantar dan anak yatim.

Konsep penyelenggaraan Beasantri yang disusun oleh Tim Sukma yang berasal dari kalangan Pimpinan Pesantren pada era kampanye. Sukma punya tim relawan dari kalangan pesantren yang diistilahkan dengan Relawan Sukma dari Pesantren. Anggota relawan ini sekitar 25 orang pimpinan pesantren. Program ini dirancang di salah satu pesantren di Kecamatan Aikmel.

Kebetulan juga inisiator konsep ini pimpinan pesantren tersebut. Konsep Beasantri ini bahwa SUKMA akan memprogramkan Beasantri bagi anak – anak Lombok Timur dengan kriteria miskin, yatim dan terlantar dan mondok di pesantren Lombok Timur. Program ini direncanakan tiap tahun 1000 orang dengan anggaran per orang 5.000.000 setahun. Dalam 5 tahun pemerintahan maka sekitar  5.000 orang anak – anak Lombok Timur akan mendapatkan program tersebut, Program tersebut sebelum dijadikan bahan kampanye (sosialisasi calon) maka pasangan Sukma terlebih dahulu mengkonsultasikan kepada pimpinan partai pengusung dan pendukung SUKMA.

Seluruh pimpinan partai yang ditemui setuju akan mendukung program tersebut dalam penganggaran pada APBD. Karena tidak ada guna bupati beride/membuat program bila DPRD (partai) tidak menyetujui anggaran dalam pembahasan APBD tiap tahun. Partai setuju maka program ini menjadi salah satu bahan kampanye Sukma. ” Bila rakyat Lotim memberikan amanah kepada pasangan SUKMA maka tiap tahun 1000 orang anak – anak Lotim akan mendapatkan Beasantri dan Pesantren Lombok Timur yang total mendukung Sukma akan menjadi perioritas utama sebagai penyelenggara program tersebut.

Beasantri 5 juta per santri akan langsung diterima oleh pesantren sebagai uang makan santri selama setahun. Jadi Beasantri ini untuk biaya hidup di pondok.
Setelah  terpilih, program tersebut akan dieksekusi dengan mendesain regulasi. Isi regulasi tersebut antara lain kriteria pesantren penyelenggara, kriteria anak yang akan mendapatkan dan pihak – pihak yang harus terlibat dalam penyelenggaraan serta sanksi yang harus diterima oleh para pihak yang lalai dalam penyelenggaraan program tersebut.

Kriteria pesantren penerima antara lain (1) pesantren yang total mendukung Sukma, pesantren yang setengah – setengah mendukung dan pesantren yang tidak mendukung (2) pesantren yang mengasramakan  santri; (3) pesantren yang menyelenggarakan program Tahfiz bagi santri, dan (4) pesantren yang menggunakan bahasa asing sebagai media komunikasi sehari-hari santrinya .

Kriteria anak yang mendapatkan program tersebut antara lain (1) lahir dan tinggal di Lombok Timur; (2) anak yatim miskin; (3) anak terlantar; dan (4) anak – anak penyandang masalah sosial lainnya. Pihak – Pihak  yang terlibat antara lain kepala desa/lurah, camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Kepala desa bertugas untuk mencari warganya yang paling layak untuk menerima program tersebut sesuai dengan jatah yang diberikan. Bila di Lombok Timur ada 254 desa/kelurahan maka tiap desa/kelurahan akan mendapatkan jatah 4 orang calon santri. Yang 4 orang inilah yang harus dicari oleh kades/lurah untuk menjadi santri pesantren terpilih yang menyelenggarakan sekolah formal tingkat SLTP dan/ atau SLTA.

Empat orang anak yang terpilih disetor ke camat dan camat melanjutkan ke OPD teknis yang menangani program tersebut. Selanjutnya OPD teknis menetapkan jatah bagi pesantren terpilih sesuai dengan kafasitasnya. Kafasitas pesantren terpilih akan ditentukan oleh faktor- factor pendukung pesantren berasrama seperti kafasitas dan kelayakan asrama, kamar mandi, tempat menjemur, dapur, aula/tempat makan dan masjid serta ketercukupan pengasuh/pembimbing santri yang stand by 24 jam.

Kelayakan ini akan menjadi dasar untuk memberikan jatah kepada pesantren – pesantren  tersebut. Misal pesantten A mendapat 50 orang, pesantren B 25 orang, pesantren C 100 orang, dan seterusnya. Jumlah ini tentu ditetapkan dengan SK di samping mencantumkan jumlah juga nama anak, asal dan tingkat pendidikan. Data anak tersebut diambil dari data yang dikirim oleh camat. Berdasarkan SK tersebut Bupati dapat melepas anak-anak tersebut di kantor Bupati selanjutnya di antar ke pondok pesantren tujuan sesuai dengan SK.

Dengan demikian pesantren terpilih tidak mencari santri tetapi menerima santri yang dikirim oleh pemkab. Pesantren hanya fokus melengkapi fasilitas dan meningkatkan kualitas pembinaan para santri. Bila program ini berjalan sesuai dengan rencana maka dalam 5 tahun 20 orang pada tiap desa/kelurahan yang hafiz Al Qur’an dan lancar berbahasa asing dari kalangan keluarga yatim dan keluarga terlantar pada tiap desa di Lombok Timur

Sayang program ini tidak berjalan sesuai dengan konsep awal sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah – masalah sosial secara struktural. Bila program ini jalan maka dapat diyakini kemiskinan struktural akan terputus dan stunting diselesaikan dari hulu karena anak-naka yang paling rawan untuk merarik kodek akan bersekolah pada pesantren berasrama terpilih. Kemiskinan mereka akan terputus dengan bekal ilmu yang diperoleh, skill dalam menghafal Al-Quran dan skill berbahasa yang akan mengantarnya siap bersaing di era global.

Sayang sekali program ini hanya sekitar 35 % yang dapat terealisasi baik dari jumlah maupun dari desain konsep yang diformulasikan oleh para inisiator/konseptor. Program bernas layak untuk dilanjutkan oleh siapa di masa depan. Wallahuaklambissawab.

(Redaksi poroslombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU