(PorosLombok) – Gubernur Dr. Lalu Muhammad Iqbal akan menggerakkan sektor Pertanian dan Pariwisata sebagai lokomotif utama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah tersebut mendapat angin segar dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari anggota DPRD NTB, Ummi Hj.Lale Yaqutunnafis, S.Sos.M.M yang akrab disapa Ummi Yaqut.
“Saya sangat mendukung langkah Pak Gubernur. Pertanian dan pariwisata adalah sektor vital yang memang harus digenjot,” ujar Ummi Yaqut kepada poroslombok via telpon Kamis (12/6).
Namun demikian, legislator perempuan asal Lombok Timur ini tak menampik masih banyak pekerjaan rumah, terutama soal perlindungan lahan pertanian yang makin menyusut akibat alih fungsi.
Dia menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi lahan, seperti Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang wajib diterapkan di seluruh kabupaten/kota.
“Saat ini baru Sumbawa Barat dan Lombok Tengah yang punya perda tersebut. Daerah lain masih kosong. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurut Ummi Yaqut, kondisi lahan pertanian di NTB terus menyusut, terutama di Kota Mataram dan Lombok Tengah. Lahan sawah berubah menjadi perumahan, pertokoan, hingga kawasan industri tanpa kendali.
“Kalau sawah terus berkurang, bagaimana kita bisa tingkatkan produksi pangan? Ini masalah serius yang tidak boleh dianggap sepele,” cetusnya.
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Sebab, kepala daerah dinilai paling tahu kondisi wilayah masing-masing, termasuk soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengelolaan lahan.
“Meski provinsi tidak punya RTRW, tapi harus bisa menjadi penguat kebijakan yang mengikat,” katanya.
Selain soal pertanian, Ummi Yaqut juga mengkritisi lemahnya pengawasan perizinan. Menurutnya, banyak izin pembangunan yang dikeluarkan tanpa kontrol ketat, sehingga lahan pertanian dirusak tanpa sanksi.
“Izin sering keluar sembarangan. Pengawasan lemah, sanksi pun tidak jalan. Akhirnya, lahan kita yang jadi korban,” bebernya.
Tak hanya itu, persoalan tambang ilegal turut disorot. Dia menyebut ribuan titik tambang di NTB, namun hanya sebagian kecil yang mengantongi izin resmi.
“Tambang-tambang ilegal ini sangat membahayakan. Limbah galian C dan tambak mencemari laut, merusak ekosistem, dan mengancam pariwisata bahari kita,” ucapnya prihatin.
Karena itu, dia mendesak Pemprov NTB segera merevisi dan memperkuat regulasi, baik dalam bentuk perda maupun pergub, agar pengelolaan lahan dan lingkungan berjalan sesuai aturan.
“Perda dan pergub jangan hanya jadi formalitas. Penegakan hukum harus tegas dan konsisten,” katanya.
Ummi Yaqut menegaskan, dukungannya terhadap program gubernur bukan tanpa catatan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
“Gedung boleh tumbuh, tapi sawah jangan hilang. Ketahanan pangan harus jadi prioritas,” tandasnya.
Ia berharap, sinergi kuat antara Pemprov dan kabupaten/kota, ditopang regulasi yang tegas, bisa menjadikan sektor pertanian dan pariwisata benar-benar menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan di NTB, tanpa menyingkirkan kelestarian alam.
(arul/PorosLombok)















