LOTIM – PorosLombok.com | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur bersama Satgaspam Lanudal, Imigrasi serta Avsec berhasil melakukan pencegahan pengiriman 13 orang CPMI di Terminal 2 Bandara Juanda.
Ketigabelas orang CPMI tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana enam diantaranya berasal dari Lombok Timur.
Para CPMI yang direncanakan akan diberangkatkan dengan tujuan Arab Saudi tersebut, terindikasi akan ditempatkan secara nonprosedural/ilegal.
CPMI ilegal tersebut telah diproses pendalaman kasus serta telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Selanjutnya Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Lombok Timur bersama BP2MI NTB melakukan penjemputan di Pelabuhan Lembar dan dilakukan pembinaan di Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) NTB (23/03/23).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2), R. Bambang Dwi Minardi membenarkan kejadian tersebut.
Bambang mengingatkan masyarakat yang berniat menjadi PMI supaya tidak nekat menempuh jalur yang nonprosedural, karena sangat beresiko.
Selain itu, terang Bambang, Saat ini pintu keluar telah diperketat dan terus dipantau oleh petugas BP2MI bersama petugas terkait lainnya.
“Jangan coba-coba berangkat secara nonprosudural kalo mau jadi PMI, pintu keluar sekarang diperketat” Tegas Bambang.
Tidak sedikit pula, CPMI yang kerap termakan rayuan manis calo berupa proses yang singkat, gaji yang besar dan lainnya tanpa mengetahui bahwa mereka menempuh jalur yang nonprosedural.
Oleh karenanya, Bambang menjelaskan dengan adanya aplikasi SIAPkerja masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang lapangan kerja diluar negeri.
Jikapun ada kesulitan menggunakan aplikasi tersebut, lanjut dia, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur siap membantu membimbing dan mendaftarkan CPMI bersangkutan.
“Jadi jangan terbujuk rayuan manis tekong. Karena tekong tidak dibenarkan dalam UU no 18 tahun 2017” Ucapnya.
Ia juga berharap suapaya masyarakat lebih tliti jika ada tekong atau PL yang melakukan rekrut, sebaiknya diminta menunjukkan surat tugas dari PT P3MI sebagai pihak yang boleh merekrut berdasarkan job yang tersedia.
Selain itu, Ia menjelaskan, Disnakertrans Lombok Timur bertugas mensosialisasikan job yang tersedia melalui petugas fungsional Pengantar Kerja bersama Satgas PPMI.
“Itupun tugasnya mengarahkan dan menunjukkan job yang ada dan negara tujuan yang buka, bukan merekrut. Selebihnya keputusan pilihan ada di CPMI itu sendiri”, Tutup Bambang
(PL-anas)















