BTNGR Ikuti Rapat Kerja Teknis, Ini Pesan Menteri LHK Ri

POROSLOMBOK.COM, LOTIM-

Balai taman Nasional Gunung Rinjani (BTGR) Ikuti rapat Kerja Teknis bidang KSDAE yang dihadir oleh seluruh Kepala Balai KSDA dan Kepala Balai Taman Nasional seluruh Indonesia di Jakarta bersama Kementerian LHK RI l, dua hari yang lalu. jumat (09/09)

Dilansir dari halaman Instagram BTNGR pada sabtu (11/09) Menteri LHK RI Prof.Dr.Siti Nurbaya Bakar,M.Sc menyampaikan beberapa arahan yakni mengingatkan tentang prinsip-prinsip yurisdiksi negara. Agar jajaran KSDAE lebih sensitif dan betul-betul memahami, tidak saja yurisdiksi dalam arti wilayah, kawasan yang dipangkunya, namun lebih dari itu.

“Kita tidak boleh lengah lalu melepaskan tanggungjawab pelaksanaannya atas alasan apapun,” ucapnya

Dr. Siti Nurbayani juga memberikan perspektif tantangan ke depan bagi pemangku kawasan hutan dan konservasi lingkungan, dan meminta untuk lebih sensitif terhadap berbagai intensi yang berkembang dan harus dikelola dengan governance yang tepat termasuk soal high conservation value forest di areal konsesi.

“Semua komponen KLHK harus bahu membahu, saling menunjang dalam tugas terutama pada konteks ini Ditjen KSDAE dan Ditjen PHL,” pintanya

Selain itu mengawal percepatan pemberian akses kelola dan peningkatan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial dan multiusaha kehutanan. UPT Ditjen KSDAE juga harus sangat dekat dengan masyarakat di tapak. Serta yang tak kalah penting mendukung Indonesia’s FoLU Net-Sink 2030.

“Tingkatkan konsolidasi untuk keberhasilan pencapaian tujuan. Soliditas kesatuan langkah. Bangun komunikasi yang asertif dan inklusif,”teranya.

Aktualisasi menjaga sumber daya alam sebagai kekayaan bangsa ini membutuhkan semangat dan pemahaman yang tepat terutama dalam hal pencapaian tujuan pembangunan Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU