LOTIM, Poroslombok.com – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan, Camat Keruak bersama anggota sesuai dengan himbauan Kapolres sigap melaksanakan patroli untuk menghimbau warga agar tidak membunyikan petasan. Dan pihaknya berhasil mengamankan petasan warga yang saat itu hendak membunyikan petasan.
“Kita juga akan mensosialisasikan kepada para pedagang petasan untuk tidak menjual petasan sesuai surat edaran Bupati dan Kapolres,” kata Lalu Kamaruddin, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (15/04).
Melihat banyaknya pedagang petasan yang akan ditertibkan selama patroli. Pihaknya terlebih dahulu menghimbau pedagang dan warga untuk tidak lagi menjajakkan barang dagangannya berupa petasan. Jika tidak ingin barang dagangannya diamankan oleh Camat dan Kapoksek.
Menurutnya, bunyi petasan bisa dibilang tradisi mungkin?, tanya dia, Sebab setiap datang bulan Ramadhan wajib kita mendengar bunyi petasan. Bahkan seminggu sebelum puasa sudah kedengaran suara petasan.
Labih lanjut, dua malam ini hiporia suara petasan kedengaran dimana -mana, dan itu terjadi sesudah selesai Buka Puasa dan Shalat Tarawih. Tentuny ini sangat menggangu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah.
Ia mengakui jika himbauan serta patroli yang dilakukan belum sepenuhnya bisa membuat masyarakat berhenti membunyikan petasan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak, baik dari Kadus, Kades, Toma,dan Toga agar melaporkan masyarakat yang membunyikan petasan dan mengamankan petasan. (Ns)