Cegah Peredaran Narkoba, BNK Lotim Lakukan Tes Urine Terhadap 24 Pegawai PA Selong

LOMBOK TIMUR, Poroslombok.com – Merujuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu target Rencana Aksi tersebut adalah Terselenggaranya Pemerintahan yang Bebas Narkotika serta Lingkungan Kerja yang bebas dari Peredaran Narkotika.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pengadilan Agama Selong Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lombok Timur menyelenggarakan Tes Urine terhadap Pegawainya sebanyak 24 orang, kamis (17/06/21).

Adapun peserta tes diikuti langsung oleh Kepala Pengàdilan Agama Selong H. Ahmad Rifa’i, M.Hi, beserta Panitera dan staf di lingkungan Pengadilan Agama Selong.

Sebelum pelaksanaan tes urin kegiatan diawali dengan sosialisasi bahaya Narkotika yang disampaikan oleh Kalakhar BNK Kabupaten Lombok Timur, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH.

Dalam kesempatan tersebut kalakhar BNK yang sekaligus Kasat Narkoba Polres Lombok Timur menyampaikan, bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak memandang umur dan status pekerjaan. Bahkan saat ini banyak pegawai dan bahkan pejabat yang tertangkap sedang mengkonsumsi Narkoba.

“Penyalahgunaan Narkoba sudah tidak lagi memandang usia dan status sosial seseorang. Karna saat ini sudah banyak pegawai maupun pejabat yang tertangkap menyalahgunakan Narkotika,”ungkap IPTU Bagus.

Karnanya, diharapkan agar seluruh element masyarakat bersama pihak pemerintah maupun kepolisian agar bersama-sama mensosialisasikan bahaya Narkotika, serta bersama-sama pula mengawasi dan mencegah peredaran Narkoba di bumi Patuh Karya ini.(ns)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU