Lotim,POROSLOMBOK – Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) datangi sekretariat Panitia seleksi Pilkades guna menyerahkan surat keberatan karna ada dugaan Mal Admistrasi dalam sistem penjaringan bakal Calon (BALON) Kepala desa Kotaraja kecamatan sikur kabupaten Lombok Timur. hal itu diungkapakan ketua FMPD Lalu Anggi kepada poroslombok pada senin (14/06)
Maka dari itu FMPD melayangkan surat keberatan ke panitia pilkades kotaraja, karena Panitia Pilkades diduga tidak bekerja maksimal
“Kami sebagai masyarakat kotaraja merasa terzolimi atas hasil kinerja panitia pilkades, seharusnya panitia pilkades itu terjun langsung ke masyarakat untuk memverifikasi masalah KTP yang ganda” ucap lalu Anggi
akan tetapi faktanya sambung lalu anggi di lapangan tidak semua di Verifikasi ke masyarakat terutama yang mempunyai KTPganda, dan menurutnya pada saat pleno tidak ada penyampaian tentang jumlah KTP terkumpul dari semua balon.
“Tidak ada informasi untuk KTP ganda yang terperifikasi ataupun yang terdiskualifikasi, maka dari itu kami dari forum mengambil sikap ada indikasi ketidak transfaranan dan tidak bekerjanya panitia pilkades kotaraja secara baik dan benar” ujarnya
dikatakan lalu anggi menindak lanjuti hal tersebut forum masyarakat peduli desa mengambil sikap “Mosi Tidak Percaya Ke Panitia Desa” dan menolak Pilkades Kotaraja karna menurutnya tidak sesuai aturan.
“Kami juga akan melayangkan surat keberatan ke Kecamatan, Bupati, DPMD, Dan POLRES, kami berharap bupati lombok timur mempehatikan permasalahan ini dengan serius dan secepatnya dan di sisi lain kami akan siapkan bukti – bukti yang kami temukan di masyarakat terkait Verifikasi KTP ganda di masyarakat” tutupnya
Menanggapi hal tersebut koordinator Panitia Seleksi Pilkades Lalu Abdul Gafar, ST saat dikonfirmasi mengatakan jika ada hal seperti ini silahkan menempuh jalur seperti aturan yang berlaku di Indonesia terutama bakal calon ( Balon) dan pihak panitia siap bertanggung jawab jika ada pelanggaran dalam sistem penjaringan calon kepala desa Kotaraja.
“Sebenarnya kalau memang keberatan-keberatan ini mau dilanjutkan kan ada ranahya lebih baik lewat jalur Peradilan supaya jelas siapa yang salah dan siapa yang benar” ucapnya
Terkait Sitem Verifiksi Kartu tanda Penduduk (KTP) ganda sebagai syarat bakal calon mendapatar sambung dia pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur – prosedur yang berlaku menurutnya panitia sudah melakukan tahap verifikasi dan tidak ada yang melanggar aturan.
“Memang benar ada KTP ganda dan sudah dilakukan verifikasi dengan cara dor to dor ketempat yang bersangkutan guna mempertanyakan kemana arah dukungannya, dan perlu diketahui ini bersifat rahasia dan dalam aturan tidak boleh dipublikasikan karena ini merupakan rahasia negara” tandasnya
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pihaknya welcome dan mempersilahkan masyarakat jika ada ditemukan kejanggalan hal ini untuk menghindari adanya asumsi di luar yang belum tentu kebenarannya.
“Datang ke sekretariat agar pihak panitia bisa memberikan penjelasan dan pemahaman” ucapnya
Ia berharap masyarakat tetap tenang supaya Pilkades ini berjalan dengan baik terkait mekanisme semua sudah diatur oleh Peraturan Bupati (PERBUP) dan semua sudah dijalankan dengan baik.
“Sebenarnya Desa Kotaraja saat ini aman terkendali kita mohon jangan sampai ada asumsi-asumsi berbeda di luar dan jangan ada penggiringan Opini ditengah masyarakat agar Pilkades Kotaraja bisa berjalan dengan baik dan sukses dan pada akhirnya akan melahirkan pemimpin yang terbaik”tutupnya (rl)
















