close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.2 C
Jakarta
Selasa, Maret 25, 2025

Dana Desa Kena Gunting, Honor Pendamping Ikut Terpangkas!

Nasional, PorosLombok.com – Pemangkasan anggaran di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membawa dampak besar bagi para pendamping desa. Akibat kebijakan ini, honor mereka yang biasanya cair selama 12 bulan kini hanya cukup untuk 10 bulan.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto mengungkapkan, total anggaran kementeriannya sebelum pemotongan mencapai Rp2,19 triliun. Namun setelah dilakukan penghematan, tersisa Rp1,45 triliun. Dari jumlah itu, pemangkasan terbesar terjadi pada honor pendamping desa yang berkurang Rp554,8 miliar.

“Pendamping bisa digaji selama 10 bulan, tapi insyaallah 12 bulan tetap aman. Kami akan memperjuangkan agar pembayaran honor bisa dipenuhi secara penuh,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2), dikutip dari CNN Indonesia.

Selain honor pendamping desa, pemangkasan anggaran juga menyasar perjalanan dinas sebesar Rp64,3 miliar serta bantuan pemerintah yang dikurangi Rp23,8 miliar. Namun, dua pos anggaran tetap aman, yakni gaji pegawai kementerian sebesar Rp251 miliar dan hibah dari Bank Dunia untuk program nutrisi.

Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi agar pendamping desa tetap mendapatkan hak mereka. Menurutnya, pendamping desa memiliki peran strategis dalam memastikan program Dana Desa berjalan sesuai rencana dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran para pendamping desa. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan memastikan solusi terbaik agar pembayaran honor mereka tetap terpenuhi,” kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri meminta para pendamping desa untuk tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan dan akan terus berjuang agar pendamping desa mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mohon kesabaran dari para pendamping desa. Pemerintah akan berusaha sebaik mungkin agar tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.

Redaksi | PorosLombok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER