Data Warga NTB Penerima Bapang Dipangkas, Diduga Gara-gara Pinjol dan Judol

(PorosLombok.com) – Banyak warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak kehilangan statusnya sebagai penerima bantuan pangan (Bapang) dari Kementerian Ketahanan Pangan.

Masalah itu muncul setelah data mereka terhapus dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dugaan sementara, penghapusan data dilakukan karena rekening penerima bantuan terindikasi pernah digunakan untuk aktivitas pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, Armansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/7).

“Kadang-kadang masyarakat menggunakan rekening ini untuk meminjam uang online. Nah, pusat bisa hapus otomatis karena rekening itu tetap terpantau,” kata Armansyah.

Dia menjelaskan, kewenangan penuh untuk penghapusan atau pemangkasan data penerima bantuan berada di pemerintah pusat.

Dinas sosial tingkat provinsi hanya sebatas memantau dan mengakses data, tidak bisa mengubah atau menambah data tersebut.

“Dinas Sosial provinsi itu hanya memantau, hanya melihat data, tidak bisa mengubah,” tegasnya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya dari pusat, sistem secara otomatis akan mencoret data warga yang terindikasi menyalahgunakan rekening untuk kepentingan yang dianggap tidak sesuai, seperti transaksi dengan platform pinjol dan situs judol.

“Kalau di NTB kita tidak tahu secara pasti berapa banyak. Tapi ini info dari pusat, penyebab data terhapus itu karena ada indikasi rekening digunakan untuk pinjol dan judol,” sambungnya.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa. Banyak kepala desa dan perangkat kewilayahan yang mengaku kelabakan menjawab pertanyaan warganya soal hilangnya bantuan yang selama ini rutin diterima.

“Ini yang sering terjadi. Desa bingung, masyarakat lebih bingung. Karena yang menghapus pusat, dan daerah tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

Pihak Dinsos NTB pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening, terutama yang tercatat dalam sistem bansos.

Penggunaan rekening untuk hal-hal yang melibatkan data digital seperti pinjol dan judol berisiko membuat bantuan sosial mereka dihentikan secara sistem otomatis.

Armansyah menyebut, Dinsos NTB tetap akan menyampaikan laporan kondisi di lapangan ke kementerian terkait, namun kembali menekankan bahwa kewenangan penuh ada pada pusat.

“Yang bisa kita lakukan hanya menginformasikan. Tapi keputusan tetap di pusat,” pungkasnya.

(porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU