Dikira Cek Jalan Rusak, Ternyata Anggota DPRD Lombok Timur Sidak Persiapan Pilkades di Loyok

Lombok Timur, PorosLombok.com Warga Desa Loyok, Kecamatan Sikur, sempat terkejut dengan kedatangan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat (31/1).

Banyak yang mengira, kedatangan anggota dewan tersebut untuk meninjau kerusakan jalan wisata yang cukup memprihatinkan.

Namun, kenyataannya mereka datang untuk melakukan inspeksi mendalam terkait persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar pada 2025.

Yeyen Safitri, anggota DPRD dari Fraksi Perindo, mengonfirmasi bahwa tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan Desa Loyok dalam menghadapi Pilkades mendatang.

“Alhamdulillah, Desa Loyok sudah siap. Pilkades insyaallah akan dilaksanakan pada 2025. Namun, untuk jadwal pastinya, kami masih menunggu pelantikan Bupati terlebih dahulu,” ujar Yeyen saat di Hubungi PorosLombok, Senin (3/2).

Selain mengecek kesiapan infrastruktur desa, anggota dewan juga melakukan diskusi dengan perangkat desa. Beberapa hal teknis yang dibahas meliputi daftar pemilih, aturan yang berlaku, serta tahapan pelaksanaan Pilkades. Dalam kesempatan tersebut, Yeyen mengingatkan agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilkades.

“Pilkades ini bukan sekadar pemilihan kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan ajang untuk mempererat persatuan warga. Jangan sampai, hanya karena perbedaan pilihan, masyarakat terpecah belah,” tegas Yeyen.

PJS Kepala Desa Loyok, Abdillah, menyambut baik kedatangan anggota DPRD dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak guna memastikan Pilkades berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Meskipun Pemerintah Daerah masih belum menetapkan tahapan dan jadwal resmi Pilkades, pihak DPRD bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal agar proses tersebut berjalan sesuai harapan masyarakat.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU