Diketahui sebelumnya dana pembangunan KIHT ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi sebesar Rp 27 miliar.
“Dimana dengan pembangunan KIHT ini diharapkan supaya bisa mensejahterakan petani tembakau di Lombok Timur, mengingat Lombok Timur merupakan daerah sentra tembakau di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (Red)

















