Fraksi Demokrat Nilai Sidang Paripurna DPRD Tak Wajar, Ini Alasannya

LOMBOK TIMUR, PorosLombok.com-

Anggota DPRD Lombok Timur Fraksi Partai Demokrat, Amrul Jihadi menyesalkan unsur pimpinan DPRD yang terkesan memaksakan jalannya rapat paripurna, dalam rangka penyampaian penjelasan bupati terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 kepada legislatif.

“Kami cukup menyesalkan paripurna tetap dilakukan. Sehingga kami dari Fraksi Demokrat tidak mengikutinya,” katanya. Kamis (13/04/2023).

Ditegaskan dia, sebagai pengguna anggaran. DPRD tidak boleh serta merta langsung mendengar atau bahkan menerima pertanggungjawaban eksekutif atas anggaran (APBD) yang dikelolanya.

Terlebih lagi di Lombok Timur, tata kelola APBD ia tuding cenderung serampangan. Hal itu kata dia, dapat terlihat dari tidak mampunya daerah membayar utang, dan banyaknya infrastruktur yang baru di bangun tapi rusak, dan terancam tak bisa dimanfaatkan maksimal masyarakat.

“Uang APBD yang hampir Rp3 T itu tidak kecil. Tapi utang jatuh tempo selalu ada sekarang Rp65 M. Program percepatan sudah selesai kontrak, tapi masih di hutang, dan terindikasi diloloskan menjadi beban. Dan nanti sumber untuk membayar juga belum jelas,” paparnya.

Masih kata Amrul, pimpinan DPRD sama sekali tak mengindahkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lombok Timur sehari sebelumnya. Dimana pada rapat itu, diputuskan sebelum paripurna dilakukan, DPRD akan meminta penjelasan Tim TAPD terlebih dahulu, terkait dengan anomali tata kelola APBD yang terjadi di TA 2022.

“Mestinya kita rapat dengan TAPD dulu, kita tanya apa dan bagaimana mereka mengelola APBD. Karena memang banyak masalah, nanti atas dasar hasil itu baru kita agendakan rapat paripurna LKPJ. Jadi unsur pimpinan harus mengedepankan itu, tidak sembarangan,” ketusnya.

Lebih jauh terang Ketua Fraksi Partai Demokrat itu, sebelum rapat paripurna pembahasan LKPJ diagendakan. Semestinya anggota DPRD melakukan analisa mendalam. Sebab kata dia, performa APBD TA 2023 tidak maksimal.

“Patut kita tanyakan juga jadwal paripurnanya, hari ini agenda laporan LKPJ Bupati, kemudian hari Selasa nanti sudah penetapan dewan atas LKPJ itu. Kan tidak jelas apa yang akan kita bedah dari laporan itu,” tandas Politisi Demokrat asal Dapil Lombok Timur 3 itu.

Sementara Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan yang coba dikonfirmasi atas pernyataan Amrul itu menanggapi secara diplomatis. “Silahkan hubungi pimpinan sidang,” kata Politisi PKS itu.

Di sisi lain, Politisi Golkar HD Paelori selaku pimpinan sidang paripurna yang coba dihubungi terkait dengan tudingan itu melalui aplikasi percakapan. Sampai berita itu dinaikkan belum memberikan tanggapan. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU