Mataram, PorosLombok.com– Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin (10/3).
Mereka menuntut kejelasan pengangkatan dan pencabutan Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang menunda pengangkatan mereka hingga 2026.
Massa yang datang dari berbagai daerah membawa spanduk bertuliskan “Kami Bukan Anak Tiri Negara” dan “Janji Itu Bukan Hanya Kata-kata!”. Mereka kecewa karena telah lulus seleksi pada 2024 dan seharusnya diangkat pada 2025, namun pemerintah justru menunda pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2026 dan CPNS pada 1 Oktober 2025.
Koordinator aksi, Andri Supan, dengan lantang menyuarakan tuntutan mereka.
“Kami sudah lulus, sudah menunggu, dan sekarang dipaksa menunggu lagi satu tahun. Bagaimana nasib kami? Bagaimana dengan keluarga kami yang sudah berharap?” teriak Andri dari atas mobil komando.
Ia menegaskan, pemerintah harus adil dan tidak mendiskriminasi honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kami ingin diangkat tahun ini, sesuai jadwal! Kami bukan boneka yang bisa digeser-geser sesuka hati!” tambahnya, disambut sorakan ribuan demonstran.
Para peserta aksi berasal dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi. Mereka menuntut kepastian dari pemerintah.
Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, turun langsung menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh tuntutan CPPPK NTB dan akan membawa aspirasi mereka ke tingkat pusat.
“Kami sudah menandatangani tuntutan ini dan Insya Allah akan segera berangkat ke KemenPAN-RB. Minggu depan, kami akan bertemu langsung dengan mereka untuk memastikan hak kalian diperjuangkan!” ujar Sitti Ari, disambut tepuk tangan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Namun, kekecewaan masih tergambar jelas di wajah para peserta.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menyeragamkan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ini akan membuat sistem pengangkatan ASN lebih terstruktur dan seragam di masa depan. Namun, bagi para calon PPPK yang telah lama menunggu, alasan ini dianggap tidak masuk akal.
“Seragam buat siapa? Yang kami butuhkan bukan seragam, tapi kepastian!” teriak salah satu peserta aksi.
Kini, harapan ada di tangan pemerintah. Apakah suara ribuan calon PPPK ini akan didengar? Atau mereka harus bersiap menghadapi janji kosong lagi?
Arul | PorosLombok