Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu: Kementerian Luar Negeri Pastikan Tidak Ada Korban Warga Indonesia

Nasional, PorosLombok.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam gempa berkekuatan 7,3 magnitudo yang mengguncang Vanuatu pada Selasa lalu.

Melansir Antara News, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi mengenai warga Indonesia di antara korban gempa.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Canberra untuk memastikan keselamatan warga Indonesia di Vanuatu,” ujarnya Kamis (18/12).

Kedutaan Besar Indonesia di Canberra, yang memiliki akreditasi untuk Vanuatu, sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang Vanuatu untuk memastikan komunikasi dengan warga Indonesia yang tinggal di negara Pasifik tersebut.

Data kedutaan mencatat terdapat 48 warga Indonesia di Vanuatu, sebagian besar merupakan awak kapal yang saat ini tinggal di sana. Nugraha menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Canberra akan terus memantau situasi di Vanuatu pasca-gempa.

Gempa tersebut terjadi pada pukul 12:51 siang waktu setempat dan berlokasi kurang dari 20 mil dari ibu kota Vanuatu, Port Vila. Menurut laporan US Geological Survey (USGS), gempa ini telah mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, sementara sekitar 200 orang lainnya meminta bantuan.

Penyelamatan untuk mengeluarkan orang-orang yang terjebak di bawah bangunan yang runtuh masih berlangsung, sebagaimana dilaporkan oleh RNZ New Zealand.

Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, juga mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat dan jam malam di daerah yang paling parah terkena dampak.

Kementerian Luar Negeri Indonesia terus berkomitmen memberikan perlindungan dan informasi kepada warganya di luar negeri, terutama dalam situasi darurat seperti ini.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Bank NTb

TERBARU