close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Gondol 2 Unit Mesin Air Di Pondok Tahfidz, Tim Puma Ringkus Lelaki 30 Tahun

Sumbawa,POROSLOMBOK– SH (30) berhasil diringkus Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa bersama Polsek Lunyuk setelah melakukan aksinya di Pondok Pesantren Tahfidz Dusun Kalbir Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.

SH menggondol 2 unit Mesin Air, yang di ketahui telah hilang oleh juru masak pesantren pada tanggal 6 Januari beberapa hari yang lalu, berdasarkan (LP/01/I/2021/Res Sbw/Sek Lunyuk).

Baca Juga :  Nilai Karang Taruna Minim Perhatian, DPMD Akan Turun Lakukan Pembinaan

Dari tangan SH pihak kepolisian berhasil menyita 2 unit mesin air merk Shimizu yang merupakan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan yang di lakukan Tim Puma tersebut “SH diringkus di kediaman miliknya di Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk tanpa perlawanan. Dan kami berhasil mengamankan 2 unit mesin air yang di curi SH di Pondok Pesantren Tahfidz”.

Baca Juga :  Viral! Video Mesum Siswa SMPN 1 Sembalun, Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa saat ini SH sudah di amankan di Polsek Lunyuk Polres Sumbawa untuk Proses Hukum lebih lanjut. (hum)

TERPOPULER

Berita terbaru