(PorosLombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak mau lagi ada kebingungan soal siapa berwenang apa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Karena itu, rapat koordinasi dan persamaan persepsi digelar di Hotel Prime Park, Mataram, untuk menegaskan garis batas kewenangan sekaligus menyatukan langkah seluruh pihak. Jumat (17/10/2025)..
Ruang rapat siang itu terasa serius tapi cair. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin langsung jalannya pertemuan, didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, Pj Sekda Provinsi Lalu Moh. Faozal, para Sekda kabupaten/kota se-NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, dan Badan Anggaran DPRD NTB.
Di hadapan peserta, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar soal angka, tapi soal arah. Ia ingin semua pihak berjalan di rel yang sama, tanpa tafsir ganda terhadap aturan.
“Ini penting buat kita supaya memastikan bahwa kita on the same page. Kita membaca buku yang sama, dengan pemahaman yang sama sehingga prosesnya bisa smooth, bisa lancar, dan APBD 2026 ini betul-betul menjadi APBD yang solid, disusun dengan pendekatan teknokratik sesuai aturan dan pembagian kewenangan dalam pemerintahan,” ujarnya.
Tak hanya dari Pemprov, rapat itu juga menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. A. Fatoni. Dengan gaya lugas, Fatoni mengingatkan pentingnya prinsip money follows programs — anggaran harus mengikuti program, bukan dibagi rata tanpa arah.
“Money follows programs itu sesuai kewenangan, tidak harus sama rata, tidak harus sama anggarannya,” tegas Fatoni.
Isu Belanja Tidak Terduga (BTT) juga tak luput disinggung. Fatoni menjelaskan, kepala daerah punya ruang gerak jelas untuk menggunakan dana tersebut dalam kondisi darurat, mulai dari bencana alam hingga gangguan pelayanan dasar masyarakat.
“Kepala daerah itu dalam melaksanakan tugasnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah berwenang, antara lain, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak,” ungkapnya.
Menutup paparannya, Fatoni menekankan bahwa tahun anggaran 2026 akan menuntut daerah lebih kreatif dan gesit. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, daerah harus mampu mencari sumber pendapatan baru tanpa mengorbankan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja.
“Dengan kondisi anggaran seperti ini, perlu ada kreativitas daerah untuk bersama-sama mendorong agar pendapatan naik, dan belanja fokus, efektif, efisien. Maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pembiayaan dari sisi pendapatan,” tandasnya.
(Redaksi/PorosLombok)















