H Iron Akan Atensi Kasus BMT Al Hasan di Lombok Timur

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Anggota komisi II DPRD Provinsi NTB,  Partai Gerindra H.Khairul Warisin akan atensi kasus BMT Al.Hasan yang dimana merugikan Masyarakat Puluhan Milyar, sehingga hal ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan.

“Bidang Koperasi merupakan salah satu tugas kami di Komisi II, sehingga kasus ini segera akan saya bawa ke bidang yang menanganinya, tentu ada proses-proses yang harus dilalui untuk menyelesaikannya,” ucap pria yang juga akrab dipanggil H Iron ini, Senin (30/10).

Dijelaskan H.Iron, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan berapa kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh BMT ini, kemudian apakah uang tersebut ada penyalahgunaan, kalau mereka (Pihak BMT Al-Hasan-red) tidak bisa membuktikan bahwa dana nasabahnya masih ada, tentu ini juga jadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).

“Makanya kita akan dorong pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkan kasus ini ke APH, supaya pihak APH Segera menanganinya dari perspektif Hukum,” ungkapnya.

Dijelaskannya, BMT merupakan Lembaga keuangan yang berbentuk Koperasi, sehingga, akan segera didiskusikan dengan komisi terkait, dalam hal ini Komisi III, untuk mendalaminya, sebagai salah satu upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan.

“Artinya bahwa, kami akan hubungi komisi yang bersangkutan, untuk meneliti dan melihat kondisi dan seterusnya, kalau benar seperti apa yang disangkakan, kami akan memanggil para pihak untuk bertanggung jawab,” bebernya.

Diakuinya, kasus ini baru ia ketahui, sehingga belum ada langkah-langkah konkrit yang diambil, namun yang jelas dirinya berkomitmen akan segera membawa dan mendiskusikannya dengan Komisi III untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini.

“Saya baru mendengar ini, namun saya berkomitmen kalau masalah ini akan jadi perhatian kami di DPRD Provinsi yakni Komisi II dan Komisi III,” akunya.

Ia berharap, masyarakat hati-hati memilih lembaga-lembaga keuangan untuk menabung ataupun berinvestasi, agar tidak terjadi masalah di belakang hari, apalagi sampai merugikan diri sendiri. Karena Pemerintah sudah membukakan pintu gerbang besar terhadap masyarakat melalui bank-bank yang legal dan juga bertanggung jawab.

“Mari kita menabung dan berinvestasi di Bank yang sudah resmi, karena sudah jelas sistemnya, kalau yang lain ini kan sering kita temukan hanya menjanjikan ini dan itu, sehingga masyarkat harus lebih hati-hati,” pungkasnya.

(Arul/ Poroslombok).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU